Implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyrakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Melalui Program Persuasive, Educative, Accountability, Care, And Ethics (Peace) di Kabupaten Kotawaringin Barat. / UNTUNG SURAPATI /
UNTUNG SURAPATI
text
Palangka Raya : Perpustakaan UMPR,
2026
|
RINGKASAN Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat melalui Program PEACE (Persuasive, Educative, Accountability, Care, and Ethics) oleh Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat. Fokus penelitian ini diarahkan pada pengaruh isi kebijakan (content of policy) dan konteks implementasi (context of implementation) terhadap keberhasilan program, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam integrasi nilai-nilai humanis pada fungsi penegakan hukum daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap sepuluh informan yang terdiri dari pimpinan Satpol PP, petugas lapangan, pedagang kaki lima, dan tokoh masyarakat. Selain itu, teknik observasi non-partisipan dan studi dokumentasi digunakan untuk memperkuat validitas data. Analisis data dilakukan melalui model interaktif yang meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan berdasarkan teori implementasi kebijakan Merilee S. Grindle. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program PEACE telah berjalan secara efektif dalam mengubah paradigma penegakan hukum dari pola represif menjadi humanis. Dimensi persuasif dan edukatif berhasil menurunkan tingkat resistensi masyarakat saat proses penertiban berlangsung. Pengaruh variabel isi kebijakan terlihat pada kejelasan manfaat edukasi yang diterima masyarakat, sementara variabel konteks dipengaruhi kuat oleh komitmen pimpinan (political will) dan karakteristik lembaga yang adaptif. Faktor pendukung utama adalah adanya SOP yang detail dan dukungan tokoh masyarakat, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan jumlah personel dan adanya oknum masyarakat yang masih memiliki tingkat kepatuhan rendah. Secara keseluruhan, integrasi nilai humanis telah menciptakan standar baru dalam pelayanan ketentraman masyarakat yang lebih beradab di Kabupaten Kotawaringin Barat.
SKRIPSI