02320 2200205 4500001001900000005001500019035001800034007000300052008003900055082000700094084001300101100002500114245017000139250001000309260004600319520170300365600001202068990001902080990001502099INLIS000000000989120260416104122 a0010-03260149ta260416 | | |  a11 a11 ADI p0 aADITYA MAULANA PUTRA1 aPengamanan Aset Tetap Pemerintah Kota Palangka Raya Melalui Sertifikasi Tanah di Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut / ADITYA MAULANA PUTRA /cADITYA MAULANA PUTRA aCet 1 aPalangka Raya :bPerpustakaan UMPR,c2026 aAditya Maulana Putra, 2025. Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Pengamanan Aset Tetap Pemerintah Kota Palangka Raya Melalui Sertifikasi Tanah di Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut. Dibawah Bimbingan: Desy Selawaty, S.Sos., M.A.P Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan dalam pengamanan aset, apa yang menjadi kendala dalam administrasi, legalitas dan pengelolaan tanah. Selanjutnya setelah permasalahan tersebut terinventaris maka peneliti mengkaji bagaimana implementasi, metode dan hal-hal apa yang dilakukan untuk mencegah kehilangan atau penyalahgunaan aset tanah. Keteratrikan peneliti meneliti ini untuk mengetahui riwayat kronologis beberapa permasalahan, sengketa dan konflik yang pernah terjadi di Kota Palangka Raya. Sehingga melalui permasalahan tersebut peneliti dapat menjurnalkan bagaimana kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pengamanan aset tanah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu: 1) observasi, 2) wawancara, 3) dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dalam implementasi pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah telah dilakukan beberapa hal yakni, inventarisasi dan pendataan, kemudian sertifikasi dan legalitas, selanjutnya pemasangan tanda atau plang kepemilikan pemerintah dan pengawasan. Adapun saran dalam penelitian ini yaitu pertama agar dilakukan penguatan regulasi dan kebijakan, kedua lakukan digitalisasi dan penguatan sistem administrasi, ketiga berikan pengawasan dan pengendalian yang lebih ketat, keempat bentuk tim khusus penyelesaian sengeketa tanah. 4aSKRIPSI a10202400805711 a2411132016