01917 2200205 4500001001900000005001500019035001800034007000300052008003900055082000700094084001300101100002100114245018100135250001000316260004600326520129700372600001201669990001501681990001501696INLIS000000000992820260505111223 a0010-03260179ta260505 | | |  a11 a11 PRI p0 aPRISMA JULDARIPA1 aPeran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Menanggulangi Praktik Politik Uang (Money Politics) pada Pemilihan Umum di Kota Palangka Raya / PRISMA JULDARIPA /cPRISMA JULDARIPA aCet 1 aPalangka Raya :bPerpustakaan UMPR,c2026 aFokus utama penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis peran Bawaslu Kota Palangka Raya dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap fenomena politik uang yang mencederai integritas demokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam bersama narasumber dari pihak Bawaslu Kota Palangka Raya serta responden dari elemen masyarakat. Kerangka analisis penelitian ini merujuk pada teori peran yang mencakup peran fasilitatif, edukasi, representasi, dan teknis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu Kota Palangka Raya telah menjalankan peran fasilitatif melalui program pengawasan partisipatif dan peran edukasi melalui sosialisasi tatap muka maupun media digital. Namun, efektivitas penanggulangan politik uang masih menghadapi tantangan besar, seperti sulitnya memenuhi syarat formil dan materiil dalam pembuktian kasus, serta masih rendahnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan temuan karena adanya hambatan psikologis atau rasa takut. Selain itu, pengetahuan masyarakat terhadap peran teknis Bawaslu masih berada pada tahap kesadaran pasif, di mana politik uang sering dianggap sebagai "rahasia umum" yang sulit untuk diproses secara hukum. 4aSKRIPSI a2211025567 a2211025567