02220 2200193 4500001001900000005001500019035001800034007000300052008003900055082000700094084001300101100002000114245013800134250001000272260004600282520165400328600002901982990001502011INLIS000000001012220260720141003 a0010-03260342ta260720 | | |  a25 a41 MUH R0 aMUHAMMAD HANAFI1 aRekonstruksi Metodologi Mediasi Perceraian Melalui Teori Mediasi Evaluasi Perspektif Hukum Islam / MUHAMMAD HANAFI /cMUHAMMAD HANAFI aCet 1 aPalangka Raya :bPerpustakaan UMPR,c2026 aPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep evaluative mediation yang dikemukakan oleh Laurence Boulle, mengevaluasi kesesuaiannya sebagai metode mediasi dalam perkara perceraian ditinjau dari perspektif hukum Islam, sekaligus merekonstruksi sebuah metodologi baru yang dapat digunakan sebagai alternatif metodologi mediasi untuk menyelesaikan sengketa perceraian. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah belum adanya metodologi mediasi yang terstruktur dan adaptif dalam praktik mediasi perceraian, sehingga mediasi cenderung bersifat prosedural dan kurang efektif dalam mencapai perdamaian substantif. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang dipadukan dengan pendekatan empiris secara terbatas melalui wawancara dengan mediator, ilmuwan psikologi, dan akademisi hukum Islam. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan perbandingan, dengan analisis kualitatif yang mengintegrasikan data normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluative mediation memiliki karakteristik berupa peran aktif mediator dalam memberikan penilaian, arahan, serta pertimbangan rasional dan psikologis kepada para pihak. Pendekatan ini dinilai lebih adaptif dalam menangani kompleksitas konflik perceraian yang bersifat emosional. Dalam perspektif hukum Islam, metode ini tidak bertentangan dengan prinsip ishlah dan mekanisme hakam, bahkan memiliki kesesuaian dalam upaya mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kemaslahatan. Oleh karena itu, evaluative mediation dapat direkonstruksi sebagai metodologi mediasi perceraian yang lebih substantif melalui integrasi aspek hukum dan psikologis. 4aSKRIPSI - ARTIKEL ILMIAH a2241025816