<?xml version="1.0"?>
<oai_dc:dcCollection xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
  <oai_dc:dc>
    <dc:title xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">Efektivitas Pelaksanaan Program Pembangunan Desa di Desa Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan / JUNI /</dc:title>
    <dc:creator xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
   JUNI
  </dc:creator>
    <dc:type xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">text</dc:type>
    <dc:publisher xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">Palangka Raya : Perpustakaan UMPR,</dc:publisher>
    <dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2026</dc:date>
    <dc:language xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">|  </dc:language>
    <dc:description xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan program pembangunan desa di Desa Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan dengan menyoroti dinamika pelaksanaan program serta kesenjangan antara perencanaan dan realisasi program terlihat dari belum optimalnya kesesuaian antara kebutuhan masyarakat yang diusulkan dalam musyawarah desa dengan program yang direalisasikan di lapangan. Beberapa program pembangunan fisik seperti pembangunan jembatan desa, peningkatan jalan desa, peningkatan jalan usaha tani, telah terlaksana dengan baik, namun masih terdapat program ketahanan pangan yaitu pembelian bibit kelapa sawit yang pelaksanaannya tidak dapat direalisasikan karena merupakan tanaman perkebunan, bukan tanaman pangan dasar masyarakat yang bersifat cepat panen untuk swasembada berdasarkan Aturan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 ditetapkan melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024 . Program desa pada dasarnya dirancang sebagai instrumen strategis untuk mendorong pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. Namun, dalam praktiknya seringkali ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan program yang ideal dengan kondisi empiris di masyarakat. Dalam APBDes Tahun 2025, alokasi Dana Desa di Desa Batu Badinding difokuskan pada bidang pembangunan desa sebesar ±40%, ketahanan pangan sebesar ±20%, pemberdayaan masyarakat sebesar ±15%, penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar ±10%, dan sisanya untuk pembinaan kemasyarakatan serta kegiatan prioritas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Alokasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat Desa Batu Badinding yang dianggap mengetahui secara langsung pelaksanaan program desa. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara administratif program desa telah disusun melalui mekanisme musyawarah desa yang partisipatif. Namun demikian, dalam implementasinya terdapat sejumlah dinamika permasalahan yang memunculkan kesenjangan. Pertama, masih terdapat ketidaktepatan prioritas program yang disebabkan oleh keterbatasan anggaran, di mana beberapa kegiatan yang dilaksanakan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Kedua, partisipasi masyarakat cenderung bersifat formalitas dan belum merata, sehingga keterlibatan warga dalam proses perencanaan dan pengawasan masih terbatas. Ketiga, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa dalam pengelolaan program berdampak pada kurang optimalnya pelaksanaan dan pengawasan kegiatan. Keempat, keterbatasan anggaran menyebabkan tidak semua program yang direncanakan dapat direalisasikan secara maksimal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan program pembangunan desa berada pada kategori cukup efektif. Hal ini terlihat dari terlaksananya pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, dan jembatan desa yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun demikian masih terdapat beberapa kendala berupa keterbatasan anggaran, belum meratanya partisipasi masyarakat, serta belum optimalnya monitoring dan evaluasi program Selain itu, ditemukan pula bahwa mekanisme monitoring dan evaluasi belum berjalan secara konsisten, sehingga berbagai permasalahan yang muncul di lapangan tidak segera ditindaklanjuti. Kondisi ini mengakibatkan hasil pembangunan yang dicapai belum sepenuhnya optimal dan belum merata dirasakan oleh seluruh masyarakat desa. Namun demikian, efektivitas pelaksanaan program desa masih menghadapi beberapa kendala, antara lain keterbatasan anggaran, partisipasi masyarakat yang belum merata, kurang optimalnya koordinasi antar pelaksana program, serta belum maksimalnya kegiatan monitoring dan evaluasi. Faktor-faktor tersebut menjadi hambatan dalam mencapai hasil pembangunan yang lebih optimal dan berkelanjutan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa efektivitas pelaksanaan program desa di Desa Batu Badinding berada pada kategori cukup efektif karena beberapa pembangunan fisik telah dilaksanakan dengan baik, namun masih menyisakan kesenjangan antara perencanaan dan implementasi . Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program desa, diperlukan penguatan kapasitas aparatur desa, peningkatan partisipasi masyarakat secara substantif, penajaman skala prioritas program, serta optimalisasi sistem monitoring dan evaluasi agar pembangunan desa dapat berjalan lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan.</dc:description>
    <dc:description xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan program pembangunan desa di Desa Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan dengan menyoroti dinamika pelaksanaan program serta kesenjangan antara perencanaan dan realisasi program terlihat dari belum optimalnya kesesuaian antara kebutuhan masyarakat yang diusulkan dalam musyawarah desa dengan program yang direalisasikan di lapangan. Beberapa program pembangunan fisik seperti pembangunan jembatan desa, peningkatan jalan desa, peningkatan jalan usaha tani, telah terlaksana dengan baik, namun masih terdapat program ketahanan pangan yaitu pembelian bibit kelapa sawit yang pelaksanaannya tidak dapat direalisasikan karena merupakan tanaman perkebunan, bukan tanaman pangan dasar masyarakat yang bersifat cepat panen untuk swasembada berdasarkan Aturan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 ditetapkan melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024 . Program desa pada dasarnya dirancang sebagai instrumen strategis untuk mendorong pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. Namun, dalam praktiknya seringkali ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan program yang ideal dengan kondisi empiris di masyarakat. Dalam APBDes Tahun 2025, alokasi Dana Desa di Desa Batu Badinding difokuskan pada bidang pembangunan desa sebesar ±40%, ketahanan pangan sebesar ±20%, pemberdayaan masyarakat sebesar ±15%, penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar ±10%, dan sisanya untuk pembinaan kemasyarakatan serta kegiatan prioritas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Alokasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat Desa Batu Badinding yang dianggap mengetahui secara langsung pelaksanaan program desa. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara administratif program desa telah disusun melalui mekanisme musyawarah desa yang partisipatif. Namun demikian, dalam implementasinya terdapat sejumlah dinamika permasalahan yang memunculkan kesenjangan. Pertama, masih terdapat ketidaktepatan prioritas program yang disebabkan oleh keterbatasan anggaran, di mana beberapa kegiatan yang dilaksanakan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Kedua, partisipasi masyarakat cenderung bersifat formalitas dan belum merata, sehingga keterlibatan warga dalam proses perencanaan dan pengawasan masih terbatas. Ketiga, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa dalam pengelolaan program berdampak pada kurang optimalnya pelaksanaan dan pengawasan kegiatan. Keempat, keterbatasan anggaran menyebabkan tidak semua program yang direncanakan dapat direalisasikan secara maksimal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan program pembangunan desa berada pada kategori cukup efektif. Hal ini terlihat dari terlaksananya pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, dan jembatan desa yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun demikian masih terdapat beberapa kendala berupa keterbatasan anggaran, belum meratanya partisipasi masyarakat, serta belum optimalnya monitoring dan evaluasi program Selain itu, ditemukan pula bahwa mekanisme monitoring dan evaluasi belum berjalan secara konsisten, sehingga berbagai permasalahan yang muncul di lapangan tidak segera ditindaklanjuti. Kondisi ini mengakibatkan hasil pembangunan yang dicapai belum sepenuhnya optimal dan belum merata dirasakan oleh seluruh masyarakat desa. Namun demikian, efektivitas pelaksanaan program desa masih menghadapi beberapa kendala, antara lain keterbatasan anggaran, partisipasi masyarakat yang belum merata, kurang optimalnya koordinasi antar pelaksana program, serta belum maksimalnya kegiatan monitoring dan evaluasi. Faktor-faktor tersebut menjadi hambatan dalam mencapai hasil pembangunan yang lebih optimal dan berkelanjutan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa efektivitas pelaksanaan program desa di Desa Batu Badinding berada pada kategori cukup efektif karena beberapa pembangunan fisik telah dilaksanakan dengan baik, namun masih menyisakan kesenjangan antara perencanaan dan implementasi . Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program desa, diperlukan penguatan kapasitas aparatur desa, peningkatan partisipasi masyarakat secara substantif, penajaman skala prioritas program, serta optimalisasi sistem monitoring dan evaluasi agar pembangunan desa dapat berjalan lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan.</dc:description>
    <dc:subject xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">SKRIPSI</dc:subject>
  </oai_dc:dc>
</oai_dc:dcCollection>
