Kualitas Pelayanan Administrasi Surat Keterangan Ahli Waris pada Kantor Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur / MIA WATI /
MIA WATI
text
Palangka Raya : Perpustakaan UMPR,
2026
|
Kualitas Pelayanan Administrasi Surat Keterangan Ahli Waris pada Kantor Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur. Skripsi, Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Politik, Administrasi dan Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. Pembimbing: (Nama Pembimbing). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas pelayanan administrasi dalam pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris di Kantor Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan tersebut. Pelayanan Surat Keterangan Ahli Waris dipilih sebagai fokus penelitian karena tingginya intensitas kebutuhan masyarakat, namun dalam praktiknya masih sering dihadapkan pada kendala waktu penyelesaian, keterbatasan sarana prasarana, miskomunikasi, dan gangguan jaringan internet. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Meskipun di dalam dokumen metodologi disebut sebagai penelitian kuantitatif deskriptif, pengumpulan data empiris di lapangan didukung kuat oleh teknik pengumpulan data primer melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Pemilihan informan dilakukan secara sengaja (purposive sampling) dengan total 10 orang informan, yang terbagi atas 5 orang aparatur kecamatan (termasuk Camat dan Sekretaris Kecamatan) serta 5 orang masyarakat pengguna layanan yang memiliki latar belakang beragam. Data sekunder diperoleh dari dokumen resmi, laporan standar pelayanan kecamatan, serta regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan administrasi di Kantor Kecamatan Bukit Santuai secara umum sudah berjalan dengan cukup baik, namun belum sepenuhnya optimal. Prosedur pelayanan sebenarnya telah tersedia secara sistematis, tetapi efektivitas pelaksanaannya masih terhambat oleh kurangnya pemahaman masyarakat akibat sosialisasi informasi persyaratan yang belum maksimal. Dari aspek waktu, kecepatan penyelesaian pelayanan sangat bergantung pada kondisi situasional (jumlah pemohon), sehingga sering terjadi keterlambatan pada jam-jam sibuk akibat keterbatasan jumlah petugas. Di sisi lain, aspek sikap dan perilaku petugas dinilai sangat positif karena ramah dan membantu, meskipun responsivitasnya perlu ditingkatkan secara konsisten. Berdasarkan hasil tersebut, disimpulkan bahwa faktor kesadaran aparatur, kejelasan aturan, kemampuan petugas, ketersediaan sarana prasarana, serta fluktuasi jumlah pemohon menjadi penentu utama kualitas pelayanan. Disarankan agar Kantor Kecamatan Bukit Santuai menyederhanakan alur birokrasi, mengoptimalkan transparansi informasi persyaratan melalui berbagai media, memperbaiki sarana prasarana penunjang (seperti ruang tunggu dan sistem antrean), serta meningkatkan kompetensi aparatur melalui pembinaan berkelanjutan.
SKRIPSI