02252 2200205 4500001001900000005001500019035001800034007000300052008003900055082000700094084001300101100002900114245013700143250001000280260004600290520166800336600001202004990001502016990001502031INLIS000000001020620260803094656 a0010-03260416ta260803 | | |  a41 a41 ADI d0 aADIMAS CANDRA MAHARDHIKA1 aDinamika Pernikahan Jarak Jauh pada Pasangan Polisi di Kabupaten Barito Utara / ADIMAS CANDRA MAHARDHIKA /cADIMAS CANDRA MAHARDHIKA aCet 1 aPalangka Raya :bPerpustakaan UMPR,c2026 aPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika pernikahan jarak jauh (long distance marriage) pada pasangan polisi di Kabupaten Muara Teweh, faktor-faktor yang memengaruhi keharmonisan dan kerentanan rumah tangga, serta pandangan Hukum Islam terhadap pengelolaan pernikahan jarak jauh tersebut. Fenomena pernikahan jarak jauh pada pasangan anggota POLRI terjadi akibat tuntutan profesi seperti penugasan, mutasi, pendidikan, dan mobilitas kerja yang tinggi sehingga pasangan suami istri harus hidup terpisah dalam waktu tertentu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis-empiris (sosiologis-empiris). Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pasangan suami istri anggota POLRI di Kabupaten Muara Teweh yang menjalani pernikahan jarak jauh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika pernikahan jarak jauh pada pasangan polisi dipengaruhi oleh keterbatasan komunikasi, tekanan psikologis, tuntutan profesi, serta perubahan pembagian peran dalam rumah tangga. Komunikasi, kepercayaan, dan komitmen menjadi faktor utama dalam mempertahankan keharmonisan keluarga. Pasangan yang mampu menjaga keterbukaan, perhatian emosional, dan nilai religius cenderung lebih mampu mempertahankan stabilitas rumah tangga meskipun menghadapi keterpisahan fisik. Selain itu, nilai agama berperan penting sebagai sumber ketahanan emosional dan spiritual dalam menghadapi konflik serta tekanan kehidupan keluarga. Dalam perspektif Hukum Islam, pernikahan jarak jauh diperbolehkan selama hak dan kewajiban suami istri tetap terpenuhi serta tidak menimbulkan kemudaratan yang merusak tujuan perkawinan. 4aSKRIPSI a2441233503 a2441233503