Analisis Daerah Rawan Kecelakaan (Studi Kasus : Jl. Hasan Mansur Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur) / RHAMDAN ZIDAN NUGRAHA /
RHAMDAN ZIDAN NUGRAHA
text
Palangka Raya : Perpustakaan UMPR,
2026
|
Jalan Hasan Mansur sepanjang 1,35 km merupakan salah satu jalur paling rawan kecelakaan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Selama periode 2021–2025, tercatat terjadi 30 kasus kecelakaan di ruas jalan ini yang mengakibatkan 15 korban meninggal dunia, 20 luka berat, dan 25 luka ringan. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan area rawan dan menganalisis faktor penyebab kecelakaan menggunakan metode Equivalent Accident Number (EAN), Batas Kontrol Atas (BKA), dan Upper Control Limit (UCL). Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh segmen Jalan Hasan Mansur diklasifikasikan sebagai daerah rawan kecelakaan (black site) karena nilai EAN secara konsisten berada di atas ambang batas BKA dan UCL. Secara spesifik, titik rawan kecelakaan (black spot) teridentifikasi pada Km 0,34, Km 0,55, Km 1, dan Km 1,3. Tingginya angka kecelakaan, terutama pada malam hari, dipicu oleh kombinasi tiga faktor utama: kelalaian manusia (human error) akibat berkendara dengan kecepatan tinggi di jalur lurus, minimnya prasarana jalan (lampu penerangan/PJU, rambu lalu lintas, dan rumble strip), serta tingginya aktivitas lalu lintas di zona pertokoan dan pasar. Sebagai upaya penanganan, direkomendasikan solusi jangka pendek berupa pemasangan rambu batas kecepatan dan pita penggaduh (rumble strip) oleh Dinas Perhubungan. Untuk jangka menengah dan panjang, diperlukan kolaborasi antara Dishub, Dinas PU, dan Polres dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, menambah lampu PJU, menegakkan hukum, memberikan edukasi keselamatan, serta melakukan pemeliharaan fasilitas jalan secara berkala.
SKRIPSI