Cite This        Tampung        Export Record
Judul Implementasi Kebijakan Penertiban dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat / JUNIPILAU / JUNIPILAU
Pengarang JUNIPILAU
EDISI Cet 1
Penerbitan Palangka Raya : Perpustakaan UMPR, 2026
Subjek SKRIPSI
Abstrak Beberapa penelitian terdahulu mengklaim bahwa tehnik pengawasan merupakan teknis yang tepat untuk menentukan tindakan penertiban dan penataan PKL (Khasanah, 2016; Destiningsih dan Lestari, 2020; Sulastri, 2022; Roies, 2023; Rimantoro dkk, 2025). Faktanya tehnik pengawasan tersebut tidak berpengaruh pada ketaatan PKL dalam menjalankan usaha, bahkan jumlah pelanggaran PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan cenderung meningkatkan secara signifikan dalam tiga tahun terkahir mulai Tahun 2023-2025 dengan rata-rata peningkatan sebesar 33,48%. Penelitian ini akan mengungkapkan bagaimana implementasi kebijakan penertiban dan pegawasan PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat yang dipengaruhi oleh empat indikator dalam Teori Edward III yaitu: komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi serta faktor penghambat dan peluang didalam implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Teori Edward
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
2411233168 25 JUN i Baca di tempat Perpustakaan Pusat - Ruang Baca Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS0000000009886
005 20260415101358
007 ta
008 260415################|##########|#|##
035 # # $a 0010-03260145
082 # # $a 25
084 # # $a 25 JUN i
100 0 # $a JUNIPILAU
245 1 # $a Implementasi Kebijakan Penertiban dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat / JUNIPILAU /$c JUNIPILAU
250 # # $a Cet 1
260 # # $a Palangka Raya :$b Perpustakaan UMPR,$c 2026
520 # # $a Beberapa penelitian terdahulu mengklaim bahwa tehnik pengawasan merupakan teknis yang tepat untuk menentukan tindakan penertiban dan penataan PKL (Khasanah, 2016; Destiningsih dan Lestari, 2020; Sulastri, 2022; Roies, 2023; Rimantoro dkk, 2025). Faktanya tehnik pengawasan tersebut tidak berpengaruh pada ketaatan PKL dalam menjalankan usaha, bahkan jumlah pelanggaran PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan cenderung meningkatkan secara signifikan dalam tiga tahun terkahir mulai Tahun 2023-2025 dengan rata-rata peningkatan sebesar 33,48%. Penelitian ini akan mengungkapkan bagaimana implementasi kebijakan penertiban dan pegawasan PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat yang dipengaruhi oleh empat indikator dalam Teori Edward III yaitu: komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi serta faktor penghambat dan peluang didalam implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Teori Edward III. Locus penelitian pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat. Bunu (2022) mendefinisikan kualitatif bertujuan untuk mendapatkan pemahaman tentang kenyataan melalui proses berfikir induktif. Metode kualitatif sangat ideal digunakan dan penggunaan kualitatif dalam penelitian ini tidak bisa dihindarkan (Johnston, 2013:46) sebab akan mendapatkan gambaran secara utuh yang akan dideskripsikan mengenai implementasi kebijakan penertiban dan pegawasan PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat. Kesimpulan pada penelitian ini adalah implementasi kebijakan penertiban dan pengawasan PKL oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat sudah cukup baik dalam pelaksanaannya dengan diperkuat indikator pendukung yaitu komunikasi internal dan eksternal, sumber daya peralatan, personil, disposisi perintah tugas yang wajib dilaksanakan serta struktur birokrasi fleksibel.
600 # 4 $a SKRIPSI
990 # # $a 2411233168
990 # # $a 2411233168
Content Unduh katalog