
| Judul | Implementasi Kebijakan Penertiban dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat / JUNIPILAU / JUNIPILAU |
| Pengarang | JUNIPILAU |
| EDISI | Cet 1 |
| Penerbitan | Palangka Raya : Perpustakaan UMPR, 2026 |
| Subjek | SKRIPSI |
| Abstrak | Beberapa penelitian terdahulu mengklaim bahwa tehnik pengawasan merupakan teknis yang tepat untuk menentukan tindakan penertiban dan penataan PKL (Khasanah, 2016; Destiningsih dan Lestari, 2020; Sulastri, 2022; Roies, 2023; Rimantoro dkk, 2025). Faktanya tehnik pengawasan tersebut tidak berpengaruh pada ketaatan PKL dalam menjalankan usaha, bahkan jumlah pelanggaran PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan cenderung meningkatkan secara signifikan dalam tiga tahun terkahir mulai Tahun 2023-2025 dengan rata-rata peningkatan sebesar 33,48%. Penelitian ini akan mengungkapkan bagaimana implementasi kebijakan penertiban dan pegawasan PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat yang dipengaruhi oleh empat indikator dalam Teori Edward III yaitu: komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi serta faktor penghambat dan peluang didalam implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Teori Edward |
| Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
| Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 2411233168 | 25 JUN i | Baca di tempat | Perpustakaan Pusat - Ruang Baca Referensi | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS0000000009886 | ||
| 005 | 20260415101358 | ||
| 007 | ta | ||
| 008 | 260415################|##########|#|## | ||
| 035 | # | # | $a 0010-03260145 |
| 082 | # | # | $a 25 |
| 084 | # | # | $a 25 JUN i |
| 100 | 0 | # | $a JUNIPILAU |
| 245 | 1 | # | $a Implementasi Kebijakan Penertiban dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat / JUNIPILAU /$c JUNIPILAU |
| 250 | # | # | $a Cet 1 |
| 260 | # | # | $a Palangka Raya :$b Perpustakaan UMPR,$c 2026 |
| 520 | # | # | $a Beberapa penelitian terdahulu mengklaim bahwa tehnik pengawasan merupakan teknis yang tepat untuk menentukan tindakan penertiban dan penataan PKL (Khasanah, 2016; Destiningsih dan Lestari, 2020; Sulastri, 2022; Roies, 2023; Rimantoro dkk, 2025). Faktanya tehnik pengawasan tersebut tidak berpengaruh pada ketaatan PKL dalam menjalankan usaha, bahkan jumlah pelanggaran PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan cenderung meningkatkan secara signifikan dalam tiga tahun terkahir mulai Tahun 2023-2025 dengan rata-rata peningkatan sebesar 33,48%. Penelitian ini akan mengungkapkan bagaimana implementasi kebijakan penertiban dan pegawasan PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat yang dipengaruhi oleh empat indikator dalam Teori Edward III yaitu: komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi serta faktor penghambat dan peluang didalam implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Teori Edward III. Locus penelitian pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat. Bunu (2022) mendefinisikan kualitatif bertujuan untuk mendapatkan pemahaman tentang kenyataan melalui proses berfikir induktif. Metode kualitatif sangat ideal digunakan dan penggunaan kualitatif dalam penelitian ini tidak bisa dihindarkan (Johnston, 2013:46) sebab akan mendapatkan gambaran secara utuh yang akan dideskripsikan mengenai implementasi kebijakan penertiban dan pegawasan PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat. Kesimpulan pada penelitian ini adalah implementasi kebijakan penertiban dan pengawasan PKL oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat sudah cukup baik dalam pelaksanaannya dengan diperkuat indikator pendukung yaitu komunikasi internal dan eksternal, sumber daya peralatan, personil, disposisi perintah tugas yang wajib dilaksanakan serta struktur birokrasi fleksibel. |
| 600 | # | 4 | $a SKRIPSI |
| 990 | # | # | $a 2411233168 |
| 990 | # | # | $a 2411233168 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :