Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Vasektomi sebagai Alat Kontrasepsi Perspektif Maqasid Syari'ah / MUHAMMAD ZAID / MUHAMMAD ZAID
Pengarang MUHAMMAD ZAID
EDISI Cet 1
Penerbitan Palangka Raya : Perpustakaan UMPR, 2026
Subjek SKRIPSI
Abstrak Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia menghadapi tantangan signifikan dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB), terutama terkait penggunaan vasektomi sebagai metode kontrasepsi permanen bagi laki-laki yang masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hukum vasektomi sebagai alat kontrasepsi dengan menggunakan perspektif maqasid syari’ah. Kerangka teori yang digunakan meliputi lima prinsip utama perlindungan, yaitu hifzh al-din, hifzh al-nafs, hifzh al-‘aql, hifzh al-nasl, dan hifzh al-mal. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, di mana sumber data primer berasal dari fatwa MUI, Keputusan Muktamar NU ke-28 Tahun 1989, peraturan perundang-undangan terkait, serta kitab-kitab fikih klasik, yang didukung oleh bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa vasektomi pada dasarnya dihukumi haram k
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
2241025377 41 MUH h Baca di tempat Perpustakaan Pusat - Ruang Baca Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS0000000009900
005 20260518103025
007 ta
008 260518################|##########|#|##
035 # # $a 0010-03260155
082 # # $a 41
084 # # $a 41 MUH h
100 0 # $a MUHAMMAD ZAID
245 1 # $a Hukum Vasektomi sebagai Alat Kontrasepsi Perspektif Maqasid Syari'ah / MUHAMMAD ZAID /$c MUHAMMAD ZAID
250 # # $a Cet 1
260 # # $a Palangka Raya :$b Perpustakaan UMPR,$c 2026
520 # # $a Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia menghadapi tantangan signifikan dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB), terutama terkait penggunaan vasektomi sebagai metode kontrasepsi permanen bagi laki-laki yang masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hukum vasektomi sebagai alat kontrasepsi dengan menggunakan perspektif maqasid syari’ah. Kerangka teori yang digunakan meliputi lima prinsip utama perlindungan, yaitu hifzh al-din, hifzh al-nafs, hifzh al-‘aql, hifzh al-nasl, dan hifzh al-mal. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, di mana sumber data primer berasal dari fatwa MUI, Keputusan Muktamar NU ke-28 Tahun 1989, peraturan perundang-undangan terkait, serta kitab-kitab fikih klasik, yang didukung oleh bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa vasektomi pada dasarnya dihukumi haram karena dianggap sebagai bentuk sterilisasi permanen yang bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga keturunan (hifzh al-nasl). Namun demikian, hukum tersebut dapat mengalami pengecualian dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa istri (hifzh al-nafs), serta apabila terdapat jaminan rekanalisasi yang memungkinkan pemulihan fungsi reproduksi, sehingga keharamannya tidak lagi bersifat mutlak sesuai dengan kaidah al-hukm yadur ma’a ‘illatihi. Dari aspek hifzh al-mal, tingginya biaya rekanalisasi berpotensi menjadikan vasektomi bersifat permanen secara faktual bagi masyarakat ekonomi lemah, sehingga diperlukan transparansi informasi serta kemudahan akses layanan. Dengan demikian, maqasid syari’ah menawarkan kerangka analisis yang komprehensif dan kontekstual dalam menilai hukum vasektomi dengan menitikberatkan pada kemaslahatan dan pencegahan kemudaratan dalam kehidupan keluarga Muslim.
600 # 4 $a SKRIPSI
990 # # $a 10202400805710
990 # # $a 2241025377
Content Unduh katalog