Detail Katalog
ID: 12575
Implementasi Kebijakan Penertiban dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat / JUNIPILAU / JUNIPILAU
Edisi: Cet 1Pengarang
JUNIPILAU
Penerbit
Perpustakaan UMPR,
Tempat Terbit
Palangka Raya :
Tahun Terbit
2026
Subjek
SKRIPSI
Detail Teknis
Nomor Panggil
11 JUN i
Control Number
INLIS0000000009886
BIB ID
0010-03260145
Catatan
Beberapa penelitian terdahulu mengklaim bahwa tehnik pengawasan merupakan teknis yang tepat untuk menentukan tindakan penertiban dan penataan PKL (Khasanah, 2016; Destiningsih dan Lestari, 2020; Sulastri, 2022; Roies, 2023; Rimantoro dkk, 2025). Faktanya tehnik pengawasan tersebut tidak berpengaruh pada ketaatan PKL dalam menjalankan usaha, bahkan jumlah pelanggaran PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan cenderung meningkatkan secara signifikan dalam tiga tahun terkahir mulai Tahun 2023-2025 dengan rata-rata peningkatan sebesar 33,48%. Penelitian ini akan mengungkapkan bagaimana implementasi kebijakan penertiban dan pegawasan PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat yang dipengaruhi oleh empat indikator dalam Teori Edward III yaitu: komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi serta faktor penghambat dan peluang didalam implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Teori Edward III. Locus penelitian pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat. Bunu (2022) mendefinisikan kualitatif bertujuan untuk mendapatkan pemahaman tentang kenyataan melalui proses berfikir induktif. Metode kualitatif sangat ideal digunakan dan penggunaan kualitatif dalam penelitian ini tidak bisa dihindarkan (Johnston, 2013:46) sebab akan mendapatkan gambaran secara utuh yang akan dideskripsikan mengenai implementasi kebijakan penertiban dan pegawasan PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat. Kesimpulan pada penelitian ini adalah implementasi kebijakan penertiban dan pengawasan PKL oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat sudah cukup baik dalam pelaksanaannya dengan diperkuat indikator pendukung yaitu komunikasi internal dan eksternal, sumber daya peralatan, personil, disposisi perintah tugas yang wajib dilaksanakan serta struktur birokrasi fleksibel.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
2411233168 |
11 JUN i |
Baca di tempat | Ruang Koleksi Referensi | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS0000000009886 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260416101809 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-03260145 | 3 |
| 007 | _ |
_ |
ta | 4 |
| 008 | _ |
_ |
260416################|##########|#|## | 5 |
| 082 | # |
# |
$a 11 | 6 |
| 084 | # |
# |
$a 11 JUN i | 7 |
| 100 | _ |
# |
$a JUNIPILAU | 8 |
| 245 | 1 |
# |
$a Implementasi Kebijakan Penertiban dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat / JUNIPILAU /$c JUNIPILAU | 9 |
| 250 | # |
# |
$a Cet 1 | 10 |
| 260 | # |
# |
$a Palangka Raya :$b Perpustakaan UMPR,$c 2026 | 11 |
| 520 | # |
# |
$a Beberapa penelitian terdahulu mengklaim bahwa tehnik pengawasan merupakan teknis yang tepat untuk menentukan tindakan penertiban dan penataan PKL (Khasanah, 2016; Destiningsih dan Lestari, 2020; Sulastri, 2022; Roies, 2023; Rimantoro dkk, 2025). Faktanya tehnik pengawasan tersebut tidak berpengaruh pada ketaatan PKL dalam menjalankan usaha, bahkan jumlah pelanggaran PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan cenderung meningkatkan secara signifikan dalam tiga tahun terkahir mulai Tahun 2023-2025 dengan rata-rata peningkatan sebesar 33,48%. Penelitian ini akan mengungkapkan bagaimana implementasi kebijakan penertiban dan pegawasan PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat yang dipengaruhi oleh empat indikator dalam Teori Edward III yaitu: komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi serta faktor penghambat dan peluang didalam implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Teori Edward III. Locus penelitian pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat. Bunu (2022) mendefinisikan kualitatif bertujuan untuk mendapatkan pemahaman tentang kenyataan melalui proses berfikir induktif. Metode kualitatif sangat ideal digunakan dan penggunaan kualitatif dalam penelitian ini tidak bisa dihindarkan (Johnston, 2013:46) sebab akan mendapatkan gambaran secara utuh yang akan dideskripsikan mengenai implementasi kebijakan penertiban dan pegawasan PKL di Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat. Kesimpulan pada penelitian ini adalah implementasi kebijakan penertiban dan pengawasan PKL oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat sudah cukup baik dalam pelaksanaannya dengan diperkuat indikator pendukung yaitu komunikasi internal dan eksternal, sumber daya peralatan, personil, disposisi perintah tugas yang wajib dilaksanakan serta struktur birokrasi fleksibel. | 12 |
| 600 | # |
4 |
$a SKRIPSI | 13 |
| 990 | # |
# |
$a 2411233168 | 14 |
| 990 | # |
# |
$a 2411233168 | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Pencarian Terkait
Export