Detail Katalog
ID: 12690
Peran Mediator Terhadap Mediasi Perkawinan (Studi di Kua Dusun Tengah dan Kua Raren Batuah Kabupaten Barito Timur) / M. ABID ALBAQIE / ABID ALBAQIE M.
Edisi: Cet 1Pengarang
ABID ALBAQIE M.
Penerbit
Perpustakaan UMPR,
Tempat Terbit
Palangka Raya :
Tahun Terbit
2026
Subjek
SKRIPSI
Detail Teknis
Nomor Panggil
41 ABI p
Control Number
INLIS0000000009899
BIB ID
0010-03260154
Catatan
Sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga, kepala KUA memiliki mandat yuridis untuk mendamaikan pasangan yang bersengketa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa peran tersebut belum optimal karena keterbatasan kompetensi teknis mediasi yang dimiliki oleh kepala KUA yang belum tersertifikasi secara profesional. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus di KUA Kecamatan Dusun Tengah dan KUA Kecamatan Raren Batuah. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan kepala KUA, observasi langsung terhadap proses mediasi, serta dokumentasi data statistik sengketa rumah tangga tahun 2024. Analisis data dilakukan secara induktif dengan menghubungkan fakta lapangan dengan teori mediasi dan regulasi terkait (PMA No. 20 Tahun 2019 dan PERMA No. 1 Tahun 2016). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Praktik mediasi di KUA Dusun Tengah dan Raren Batuah masih bersifat penasihatan konvensional-keagamaan yang belum menggunakan teknik manajemen konflik saintifik. Hal ini berimplikasi pada rendahnya angka keberhasilan mediasi, di mana dari 160 kasus, hanya 45 pasangan (28%) yang berhasil rujuk, sementara 115 pasangan (72%) lanjut ke tahap perceraian. (2) Kedua kepala KUA belum pernah mengikuti pelatihan mediasi formal, sehingga proses perdamaian sangat bergantung pada intuisi personal tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terukur. (3) Terdapat urgensi yang sangat mendesak (imperative) bagi kepala KUA untuk memiliki sertifikat mediator guna mentransformasi peran KUA dari sekadar "pos administratif" rekomendasi cerai menjadi pusat resolusi konflik yang profesional. Sertifikasi mediator dipandang sebagai kunci utama optimalisasi mediasi guna menekan angka perceraian sejak dini di tingkat kecamatan.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
2241025806 |
41 ABI p |
Baca di tempat | Ruang Koleksi Referensi | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS0000000009899 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260518102858 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-03260154 | 3 |
| 007 | _ |
_ |
ta | 4 |
| 008 | _ |
_ |
260518################|##########|#|## | 5 |
| 082 | # |
# |
$a 41 | 6 |
| 084 | # |
# |
$a 41 ABI p | 7 |
| 100 | _ |
# |
$a ABID ALBAQIE M. | 8 |
| 245 | 1 |
# |
$a Peran Mediator Terhadap Mediasi Perkawinan (Studi di Kua Dusun Tengah dan Kua Raren Batuah Kabupaten Barito Timur) / M. ABID ALBAQIE /$c ABID ALBAQIE M. | 9 |
| 250 | # |
# |
$a Cet 1 | 10 |
| 260 | # |
# |
$a Palangka Raya :$b Perpustakaan UMPR,$c 2026 | 11 |
| 520 | # |
# |
$a Sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga, kepala KUA memiliki mandat yuridis untuk mendamaikan pasangan yang bersengketa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa peran tersebut belum optimal karena keterbatasan kompetensi teknis mediasi yang dimiliki oleh kepala KUA yang belum tersertifikasi secara profesional. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus di KUA Kecamatan Dusun Tengah dan KUA Kecamatan Raren Batuah. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan kepala KUA, observasi langsung terhadap proses mediasi, serta dokumentasi data statistik sengketa rumah tangga tahun 2024. Analisis data dilakukan secara induktif dengan menghubungkan fakta lapangan dengan teori mediasi dan regulasi terkait (PMA No. 20 Tahun 2019 dan PERMA No. 1 Tahun 2016). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Praktik mediasi di KUA Dusun Tengah dan Raren Batuah masih bersifat penasihatan konvensional-keagamaan yang belum menggunakan teknik manajemen konflik saintifik. Hal ini berimplikasi pada rendahnya angka keberhasilan mediasi, di mana dari 160 kasus, hanya 45 pasangan (28%) yang berhasil rujuk, sementara 115 pasangan (72%) lanjut ke tahap perceraian. (2) Kedua kepala KUA belum pernah mengikuti pelatihan mediasi formal, sehingga proses perdamaian sangat bergantung pada intuisi personal tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terukur. (3) Terdapat urgensi yang sangat mendesak (imperative) bagi kepala KUA untuk memiliki sertifikat mediator guna mentransformasi peran KUA dari sekadar "pos administratif" rekomendasi cerai menjadi pusat resolusi konflik yang profesional. Sertifikasi mediator dipandang sebagai kunci utama optimalisasi mediasi guna menekan angka perceraian sejak dini di tingkat kecamatan. | 12 |
| 600 | # |
4 |
$a SKRIPSI | 13 |
| 990 | # |
# |
$a 10202400805709 | 14 |
| 990 | # |
# |
$a 2241025806 | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Pencarian Terkait
Export