Detail Katalog
ID: 12691
Hukum Vasektomi sebagai Alat Kontrasepsi Perspektif Maqasid Syari'ah / MUHAMMAD ZAID / MUHAMMAD ZAID
Edisi: Cet 1Pengarang
MUHAMMAD ZAID
Penerbit
Perpustakaan UMPR,
Tempat Terbit
Palangka Raya :
Tahun Terbit
2026
Subjek
SKRIPSI
Detail Teknis
Nomor Panggil
41 MUH h
Control Number
INLIS0000000009900
BIB ID
0010-03260155
Catatan
Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia menghadapi tantangan signifikan dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB), terutama terkait penggunaan vasektomi sebagai metode kontrasepsi permanen bagi laki-laki yang masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hukum vasektomi sebagai alat kontrasepsi dengan menggunakan perspektif maqasid syari’ah. Kerangka teori yang digunakan meliputi lima prinsip utama perlindungan, yaitu hifzh al-din, hifzh al-nafs, hifzh al-‘aql, hifzh al-nasl, dan hifzh al-mal. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, di mana sumber data primer berasal dari fatwa MUI, Keputusan Muktamar NU ke-28 Tahun 1989, peraturan perundang-undangan terkait, serta kitab-kitab fikih klasik, yang didukung oleh bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa vasektomi pada dasarnya dihukumi haram karena dianggap sebagai bentuk sterilisasi permanen yang bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga keturunan (hifzh al-nasl). Namun demikian, hukum tersebut dapat mengalami pengecualian dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa istri (hifzh al-nafs), serta apabila terdapat jaminan rekanalisasi yang memungkinkan pemulihan fungsi reproduksi, sehingga keharamannya tidak lagi bersifat mutlak sesuai dengan kaidah al-hukm yadur ma’a ‘illatihi. Dari aspek hifzh al-mal, tingginya biaya rekanalisasi berpotensi menjadikan vasektomi bersifat permanen secara faktual bagi masyarakat ekonomi lemah, sehingga diperlukan transparansi informasi serta kemudahan akses layanan. Dengan demikian, maqasid syari’ah menawarkan kerangka analisis yang komprehensif dan kontekstual dalam menilai hukum vasektomi dengan menitikberatkan pada kemaslahatan dan pencegahan kemudaratan dalam kehidupan keluarga Muslim.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
2241025377 |
41 MUH h |
Baca di tempat | Ruang Koleksi Referensi | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS0000000009900 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260518103025 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-03260155 | 3 |
| 007 | _ |
_ |
ta | 4 |
| 008 | _ |
_ |
260518################|##########|#|## | 5 |
| 082 | # |
# |
$a 41 | 6 |
| 084 | # |
# |
$a 41 MUH h | 7 |
| 100 | _ |
# |
$a MUHAMMAD ZAID | 8 |
| 245 | 1 |
# |
$a Hukum Vasektomi sebagai Alat Kontrasepsi Perspektif Maqasid Syari'ah / MUHAMMAD ZAID /$c MUHAMMAD ZAID | 9 |
| 250 | # |
# |
$a Cet 1 | 10 |
| 260 | # |
# |
$a Palangka Raya :$b Perpustakaan UMPR,$c 2026 | 11 |
| 520 | # |
# |
$a Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia menghadapi tantangan signifikan dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB), terutama terkait penggunaan vasektomi sebagai metode kontrasepsi permanen bagi laki-laki yang masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hukum vasektomi sebagai alat kontrasepsi dengan menggunakan perspektif maqasid syari’ah. Kerangka teori yang digunakan meliputi lima prinsip utama perlindungan, yaitu hifzh al-din, hifzh al-nafs, hifzh al-‘aql, hifzh al-nasl, dan hifzh al-mal. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, di mana sumber data primer berasal dari fatwa MUI, Keputusan Muktamar NU ke-28 Tahun 1989, peraturan perundang-undangan terkait, serta kitab-kitab fikih klasik, yang didukung oleh bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa vasektomi pada dasarnya dihukumi haram karena dianggap sebagai bentuk sterilisasi permanen yang bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga keturunan (hifzh al-nasl). Namun demikian, hukum tersebut dapat mengalami pengecualian dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa istri (hifzh al-nafs), serta apabila terdapat jaminan rekanalisasi yang memungkinkan pemulihan fungsi reproduksi, sehingga keharamannya tidak lagi bersifat mutlak sesuai dengan kaidah al-hukm yadur ma’a ‘illatihi. Dari aspek hifzh al-mal, tingginya biaya rekanalisasi berpotensi menjadikan vasektomi bersifat permanen secara faktual bagi masyarakat ekonomi lemah, sehingga diperlukan transparansi informasi serta kemudahan akses layanan. Dengan demikian, maqasid syari’ah menawarkan kerangka analisis yang komprehensif dan kontekstual dalam menilai hukum vasektomi dengan menitikberatkan pada kemaslahatan dan pencegahan kemudaratan dalam kehidupan keluarga Muslim. | 12 |
| 600 | # |
4 |
$a SKRIPSI | 13 |
| 990 | # |
# |
$a 10202400805710 | 14 |
| 990 | # |
# |
$a 2241025377 | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Pencarian Terkait
Export