Detail Katalog

ID: 13135
Cover Analisis Kebijakan Pengakuan Tanah dan Wilayah Adat di dalam Kawasan Hutan di Kalimantan Tengah / SIMPUN SAMPURNA / SIMPUN SAMPURNA

Analisis Kebijakan Pengakuan Tanah dan Wilayah Adat di dalam Kawasan Hutan di Kalimantan Tengah / SIMPUN SAMPURNA / SIMPUN SAMPURNA

Edisi: Cet 1
Pengarang
SIMPUN SAMPURNA
Penerbit
Perpustakaan UMPR,
Tempat Terbit
Palangka Raya :
Tahun Terbit
2026
Subjek
SKRIPSI
Detail Teknis
Nomor Panggil
61 SIM a
Control Number
INLIS0000000010119
BIB ID
0010-03260339
Catatan
Pengakuan terhadap tanah adat dan wilayah adat dalam kawasan hutan merupakan salah satu isu penting dalam tata kelola sumber daya alam, khususnya di Kalimantan Tengah yang memiliki keberagaman masyarakat adat dengan ketergantungan tinggi terhadap kawasan hutan. Kebijakan pengakuan hak masyarakat adat telah mengalami perkembangan melalui berbagai regulasi, namun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kepastian hukum, proses identifikasi dan verifikasi wilayah adat, tumpang tindih penggunaan lahan, serta koordinasi antar lembaga pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pengakuan tanah adat dan wilayah adat dalam kawasan hutan di Kalimantan Tengah serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif melalui kajian regulasi, studi dokumen kebijakan, serta pengumpulan informasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait pengelolaan wilayah adat. Analisis dilakukan terhadap aspek hukum, kelembagaan, mekanisme pengakuan, dan dampak kebijakan terhadap perlindungan hak masyarakat adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengakuan tanah adat dan wilayah adat telah memberikan ruang hukum bagi masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan atas hak kelola dan pemanfaatan sumber daya hutan. Namun, implementasinya belum berjalan optimal karena masih terdapat kendala administratif, belum lengkapnya pemetaan wilayah adat, keterbatasan regulasi daerah, serta adanya konflik kepentingan dalam pemanfaatan kawasan hutan. Penguatan sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan pihak terkait diperlukan untuk mempercepat proses pengakuan wilayah adat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan kebijakan pengakuan tanah adat dan wilayah adat di Kalimantan Tengah sangat bergantung pada kepastian hukum, partisipasi aktif masyarakat adat, percepatan pemetaan partisipatif, serta harmonisasi kebijakan kehutanan dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
2461233329 61 SIM A Baca di tempat Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Format MARC21 - Total 14 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS0000000010119 1
005 _ _ 20260805092449 2
035 # # $a 0010-03260339 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 260805################|##########|#|## 5
082 # # $a 61 6
084 # # $a 61 SIM a 7
100 _ # $a SIMPUN SAMPURNA 8
245 1 # $a Analisis Kebijakan Pengakuan Tanah dan Wilayah Adat di dalam Kawasan Hutan di Kalimantan Tengah / SIMPUN SAMPURNA /$c SIMPUN SAMPURNA 9
250 # # $a Cet 1 10
260 # # $a Palangka Raya :$b Perpustakaan UMPR,$c 2026 11
520 # # $a Pengakuan terhadap tanah adat dan wilayah adat dalam kawasan hutan merupakan salah satu isu penting dalam tata kelola sumber daya alam, khususnya di Kalimantan Tengah yang memiliki keberagaman masyarakat adat dengan ketergantungan tinggi terhadap kawasan hutan. Kebijakan pengakuan hak masyarakat adat telah mengalami perkembangan melalui berbagai regulasi, namun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kepastian hukum, proses identifikasi dan verifikasi wilayah adat, tumpang tindih penggunaan lahan, serta koordinasi antar lembaga pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pengakuan tanah adat dan wilayah adat dalam kawasan hutan di Kalimantan Tengah serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif melalui kajian regulasi, studi dokumen kebijakan, serta pengumpulan informasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait pengelolaan wilayah adat. Analisis dilakukan terhadap aspek hukum, kelembagaan, mekanisme pengakuan, dan dampak kebijakan terhadap perlindungan hak masyarakat adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengakuan tanah adat dan wilayah adat telah memberikan ruang hukum bagi masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan atas hak kelola dan pemanfaatan sumber daya hutan. Namun, implementasinya belum berjalan optimal karena masih terdapat kendala administratif, belum lengkapnya pemetaan wilayah adat, keterbatasan regulasi daerah, serta adanya konflik kepentingan dalam pemanfaatan kawasan hutan. Penguatan sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan pihak terkait diperlukan untuk mempercepat proses pengakuan wilayah adat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan kebijakan pengakuan tanah adat dan wilayah adat di Kalimantan Tengah sangat bergantung pada kepastian hukum, partisipasi aktif masyarakat adat, percepatan pemetaan partisipatif, serta harmonisasi kebijakan kehutanan dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat. 12
600 # 4 $a SKRIPSI 13
990 # # $a 2461233329 14
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog
Ditambahkan:
20 Jul 2026
Export