Detail Katalog
ID: 13312
Analisis Daerah Rawan Kecelakaan (Studi Kasus : Jl. Hasan Mansur Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur) / RHAMDAN ZIDAN NUGRAHA / RHAMDAN ZIDAN NUGRAHA
Edisi: Cet 1Pengarang
RHAMDAN ZIDAN NUGRAHA
Penerbit
Perpustakaan UMPR,
Tempat Terbit
Palangka Raya :
Tahun Terbit
2026
Subjek
SKRIPSI
Detail Teknis
Nomor Panggil
51 RHA a
Control Number
INLIS0000000010227
BIB ID
0010-03260431
Catatan
Jalan Hasan Mansur sepanjang 1,35 km merupakan salah satu jalur paling rawan kecelakaan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Selama periode 2021–2025, tercatat terjadi 30 kasus kecelakaan di ruas jalan ini yang mengakibatkan 15 korban meninggal dunia, 20 luka berat, dan 25 luka ringan. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan area rawan dan menganalisis faktor penyebab kecelakaan menggunakan metode Equivalent Accident Number (EAN), Batas Kontrol Atas (BKA), dan Upper Control Limit (UCL). Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh segmen Jalan Hasan Mansur diklasifikasikan sebagai daerah rawan kecelakaan (black site) karena nilai EAN secara konsisten berada di atas ambang batas BKA dan UCL. Secara spesifik, titik rawan kecelakaan (black spot) teridentifikasi pada Km 0,34, Km 0,55, Km 1, dan Km 1,3. Tingginya angka kecelakaan, terutama pada malam hari, dipicu oleh kombinasi tiga faktor utama: kelalaian manusia (human error) akibat berkendara dengan kecepatan tinggi di jalur lurus, minimnya prasarana jalan (lampu penerangan/PJU, rambu lalu lintas, dan rumble strip), serta tingginya aktivitas lalu lintas di zona pertokoan dan pasar. Sebagai upaya penanganan, direkomendasikan solusi jangka pendek berupa pemasangan rambu batas kecepatan dan pita penggaduh (rumble strip) oleh Dinas Perhubungan. Untuk jangka menengah dan panjang, diperlukan kolaborasi antara Dishub, Dinas PU, dan Polres dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, menambah lampu PJU, menegakkan hukum, memberikan edukasi keselamatan, serta melakukan pemeliharaan fasilitas jalan secara berkala.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
2451233534 |
51 RHA a |
Baca di tempat | Ruang Koleksi Referensi | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS0000000010227 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260806085449 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-03260431 | 3 |
| 007 | _ |
_ |
ta | 4 |
| 008 | _ |
_ |
260806################|##########|#|## | 5 |
| 082 | # |
# |
$a 51 | 6 |
| 084 | # |
# |
$a 51 RHA a | 7 |
| 100 | _ |
# |
$a RHAMDAN ZIDAN NUGRAHA | 8 |
| 245 | 1 |
# |
$a Analisis Daerah Rawan Kecelakaan (Studi Kasus : Jl. Hasan Mansur Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur) / RHAMDAN ZIDAN NUGRAHA /$c RHAMDAN ZIDAN NUGRAHA | 9 |
| 250 | # |
# |
$a Cet 1 | 10 |
| 260 | # |
# |
$a Palangka Raya :$b Perpustakaan UMPR,$c 2026 | 11 |
| 520 | # |
# |
$a Jalan Hasan Mansur sepanjang 1,35 km merupakan salah satu jalur paling rawan kecelakaan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Selama periode 2021–2025, tercatat terjadi 30 kasus kecelakaan di ruas jalan ini yang mengakibatkan 15 korban meninggal dunia, 20 luka berat, dan 25 luka ringan. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan area rawan dan menganalisis faktor penyebab kecelakaan menggunakan metode Equivalent Accident Number (EAN), Batas Kontrol Atas (BKA), dan Upper Control Limit (UCL). Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh segmen Jalan Hasan Mansur diklasifikasikan sebagai daerah rawan kecelakaan (black site) karena nilai EAN secara konsisten berada di atas ambang batas BKA dan UCL. Secara spesifik, titik rawan kecelakaan (black spot) teridentifikasi pada Km 0,34, Km 0,55, Km 1, dan Km 1,3. Tingginya angka kecelakaan, terutama pada malam hari, dipicu oleh kombinasi tiga faktor utama: kelalaian manusia (human error) akibat berkendara dengan kecepatan tinggi di jalur lurus, minimnya prasarana jalan (lampu penerangan/PJU, rambu lalu lintas, dan rumble strip), serta tingginya aktivitas lalu lintas di zona pertokoan dan pasar. Sebagai upaya penanganan, direkomendasikan solusi jangka pendek berupa pemasangan rambu batas kecepatan dan pita penggaduh (rumble strip) oleh Dinas Perhubungan. Untuk jangka menengah dan panjang, diperlukan kolaborasi antara Dishub, Dinas PU, dan Polres dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, menambah lampu PJU, menegakkan hukum, memberikan edukasi keselamatan, serta melakukan pemeliharaan fasilitas jalan secara berkala. | 12 |
| 600 | # |
4 |
$a SKRIPSI | 13 |
| 990 | # |
# |
$a 2451233534 | 14 |
| 990 | # |
# |
$a 2451233534 | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Pencarian Terkait
Export