Page 237 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 237

MASYUMI


                 Masyumi  (Majlis  Syuro  Muslimin  Indonesia)  adalah
            sebuah partai politik di Indonesia Pasca merdeka yang lahir
            di  Yogyakarta  tanggal  7  dan  8  November  1945.  Kalangan
            tradisionalis  dan  modernis  adalah  pendukung  utama  dari
            lahirnya partai ini baik dari kalangan Muhammadiyah yang
            terkenal  dengan  corak moderenitasnya  maupun  Nahdlatul
            Ulama yang bertahan dengan tradisionalisnya.

                 Adapun  tujuan  utama  dari pembentukan partai  Islam
            ini  adalah  demi  terlaksananya ajaran  dan  hukum  Islam  di
            dalam kehidupan orang seorang, masyarakat dan negara RI
            menuju  keridhoan  Allah.  Tujuan  inipun  seperti  tertuang
            dalam  tafsiran  Anggara  Dasar  yang  mengatakan  “Kita
            menuju  Baldatun  Thayyibatun wa  Rabbun  Ghofur”  (negara
            yang  berkebajikan  diliputi  keampunan  ilahi),  di  mana
            negara  mela-kukan  kekuasaannya  atas  dasar  musyawarah
            dengan perantaran wakil-wakil rayat yang dipilih, di mana
            kaidah-kaidah    kedaulatan    rakyat,   kemer-dekaan,
            persamaan, tasamuh (lapang dada), keadilan sosial sebagai
            yang diajarkan oleh Islam terlaksana sepenuhnya, di mana
            kaum muslimin mendapatkan kesempatan untuk mengatur
            perikehidupan  pribadi  dan  masyarakatnya  sesuai  dengan
            ajaran  dan  hukum-hukum  Islam  sebagai  yang  tercantum
            dalam  Al-Quran  dan  Al-Sunah,  di  mana  golongan  keaga-
            maan  lainnya  memilih  dan  mengamalkan  agamanya  serta
            mengembang-kan  kebudayaannya,  di  mana  bagi  seluruh
            penduduknya dari segenap lapisan dapat hidup atas dasar
            keragaman.  Terjalin  baginya  hak-hak  asasi  manusia  yang
            termasuk didalamnya keadilan di lapangan sosial, ekonomi
            dan  politik,  kemerdekaan  menganut  dan  menjalankan


            230 | Asep Solikin
   232   233   234   235   236   237   238   239   240   241   242