Page 121 - Context Communication The Sociology Of Culture
P. 121

teori, argumen, pandangan, aturan, alasan, kebajikan, orang,
               buku,  tindakan,  niat,  dan  mungkin  nafsu,  dan  perasaan
               (Lacey, 1996).
                     Etika  moral  ini  terwujud  dalam  bentuk  kehendak
               manusia berdasarkan kesadaran, dan kesadaran adalah suara
               hati  nurani.  Dalam  kehidupan,  manusia  selalu  dikehendaki
               dengan  baik  dan  tidak  baik,  antara  benar  dan  tidak  benar.
               Dengan  demikian  ia  mempertanggung  jawabkan  pilihan
               yang telah dipilihnya itu. Kebebasan kehendak mengarahkan
               manusia  untuk  berbuat  baik  dan  benar.  Apabila  manusia
               melakukan pelanggaran etika moral, berarti dia berkehendak
               melakukan kejahatan, dengan sendirinya berkehandak untuk
               di hukum. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,
               nilai moral  dijadikan dasar hukum positif yang dibuat  oleh
               penguasa.  Moral  adalah  kepahaman  atau  pengertian
               mengenai hal yang baik danhal yang tidak baik. Sedangkan
               etika adalah tingkah laku manusia, baik mental maupun fisik
               mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral itu (Firmansyah,
               2012).

               Pengaruh Etika Terhadap Sistem Informasi
                     Pengaruh  Etika  Masyarakat  terhadap  Etika  Sistem
               Informasi.  Etika  adalah  suatu  masalah  bagi  manusia  yang
               memiliki  kebebasan  untuk  memilih.  Etika  adalah  tentang
               pilihan  masing-masing  orang.  Isu-isu  etika  telah  lama  ada
               sebelum  kehadiran  teknologi  informasi,  isu-isu  itu
               merupakan  perhatian  yang  terusa-menerus  ada  pada
               masyarakat  bebas  dimanapun.  Namun  demikian,  teknologi
               informasi  semakin  mempertinggi  perhatian  atas  etika,
               memberi  tekanan  pada  pengaturan-pengaturan  social  yang
               ada,  dan  membuat  hukum  yang  telah  ada  menjadi  kuno/
               tidak berlaku secara luas atau sedikit pincang.


               114   Context Communication: the sosiology of culture
   116   117   118   119   120   121   122   123   124   125   126