Page 101 - Penanganan Pasca Panen
P. 101

94




                             Menurut Widyotomo et al. (2018), jumlah tumpukan maksimum 5-6 karung
                        agar  biji  kakao  dalam  karung  paling  bawah  tidak  pecah.  Tumpukan  karung

                        disangga  dengan  palet  dari  papan  kayu  setinggi  10  cm  dari  permukaan  lantai
                        gudang.  Tumpukan  karung  bagian  pinggir  diberi  jarak  15-20  cm  dari  dinding

                        gudang penyimpanan.



















                                                          A                                     B

                         Gambar 64.  Pengukuran Kadar Air Biji Kakao: dengan Alat Aqua-Boy, kadar
                         Air  Ideal  7-8%  (A)  dan  Penyimpanan  Kakao  dalam  Karung  (B)  (Sumber:
                         SCPP, 2013).

                        B.   PASCA PANEN KELAPA SAWIT

                             Pasca  panen  merupakan  kegiatan  pengangkutan  tandan  buah  segar  (TBS)
                        dari  masing-masing  pohon  yang  telah  dipanen  ke  tempat  pengumpulan  hasil

                        (TPH) dan dari TPH ke pabrik pengolahan kelapa sawit (PPKS atau PKS). Proses

                        pengumpulan dan pengangkutan hasil panen kelapa sawit harus dilakukan dengan
                        hati-hati.  Kerusakan  pada  buah  sawit  dihindari  seminimal  mungkin.  Menurut

                        Krisdianto et al. (2017), memar atau luka buah kelapa sawit pada satu tahap panen
                        angkut  akan  berpengaruh  terhadap  kualitas  TBS  pada  tahap  berikutnya  dalam

                        sistem pasca panen. Kondisi saat pengangkutan seperti jenis bak truk dan posisi
                        TBS di dalam lapisan bak truk  menyebabkan kadar ALB yang berbeda. Selisih

                        kadar ALB TBS memar antara di lapisan atas dan bawah bak truk sebesar 1 %.

                        Bila keseluruhan yang diproses adalah buah memar, kadar ALB mencapai 9,95 %.
                             USAID  (2009)  menyatakan  bahwa  tandan  buah  segar  kelapa  sawit  harus

                        diolah  dalam  waktu  24-48  jam  sejak  dipanen  agar  tidak  mengalami  penurunan
                        kualitas. Jika pengolahan tidak berjalan secara tepat waktu, maka produknya tidak
   96   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106