Page 121 - Huma Betang Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah
P. 121

11. Asas alih tangan

            B.  Prinsip-Prinsip Konseling Lintas Budaya
                 Keberadaan konseling lintas budaya belum begitu lama
            dalam pelaksanaannya. Sebagai sebuah layanan yang masih
            baru,  maka  kegiatan  layanan  ini  perlu  mengokohkan  diri
            sebagai bagian yang kuat sebagaimana bentuk layanan yang
            sudah  mapan.  Oleh  karena  seorang  konselor  harus
            memperhatikan  prinsip-prinsip  konseling  lintas  budaya,
            antar lain:

                 1.  Teknik  atau  aktifitas  para  konselor  semakin
                    berubah,

                 2.  Permasalahan  dalam  proses  konseling  akan
                    cenderung meningkat,

                 3.  Permasalahan atau problem,
                 4.  Norma,   harapan   prilaku   setress   memiliki
                    keragaman antara kebudayaan.

                 5.  Konsep-konsep konseling dan pola-pola membantu
                    perkaitan dengan suatu kebudayaan.




















            110 | Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah
   116   117   118   119   120   121   122   123   124   125   126