Page 227 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 227

Adapun  dalam  pelakasanaan  kebijakan  yang  mereka
            buat ada bagian dan pengurus yang bertanggungjawab atas
            lancarnya pelaksaan aktivitas tersebut di lapangan yaitu;
                 1.  Pengurus Besar di Pusat

                 2.  Pengurus Wilayah di Propinsi
                 3.  Pengurus Cabang di Kabupaten
                 4.  Pengurus Majlis Wakil Cabang di Kecamatan

                 5.  Pengurus Ranting di Desa atau Kelurahan
                 Mengenai bentuk kekuasaan yang paling tinggi dalam
            organisasi  ini,  mereka  membentuk  sebuah  wadah
            Muktamar  yang  selalu  mengada-kan  sidang  setiap  lima
            tahun  sekali  untuk  memecahkan  berbagai  macam
            permasalahan,  membicarakan,  dan  merumuskan  hal-hal
            seperti:
                 1.  Masalah-masalah keagamaan
                 2.  Pertanggungjawaban   kebijaksanaan   pengurus
                    besar

                 3.  Menjalankan program dasar NU lima tahun
                 4.  Menetapkan ADART

                 5.  Memilih pengurus besar
                 Setiap   organisasi   memiliki   pedoman    dalam
            menjalankan  semua  bentuk  kebijakan  dan  aktivitasnya
            maka  dalam  organisasi  ini  pun  memiliki  pedoman  yang
            menjadi landasan usaha NU menuju masa depannya yaitu:

                 1.  NU bertujuan untuk mencapai kejayaan umat Islam
                    di  masa  sekarang  dan  yang  akan  datang.  Dalam
                    pelaksanaannya   ia   meliputi   seluruh  aspek

            220 | Asep Solikin
   222   223   224   225   226   227   228   229   230   231   232