Page 227 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 227
Adapun dalam pelakasanaan kebijakan yang mereka
buat ada bagian dan pengurus yang bertanggungjawab atas
lancarnya pelaksaan aktivitas tersebut di lapangan yaitu;
1. Pengurus Besar di Pusat
2. Pengurus Wilayah di Propinsi
3. Pengurus Cabang di Kabupaten
4. Pengurus Majlis Wakil Cabang di Kecamatan
5. Pengurus Ranting di Desa atau Kelurahan
Mengenai bentuk kekuasaan yang paling tinggi dalam
organisasi ini, mereka membentuk sebuah wadah
Muktamar yang selalu mengada-kan sidang setiap lima
tahun sekali untuk memecahkan berbagai macam
permasalahan, membicarakan, dan merumuskan hal-hal
seperti:
1. Masalah-masalah keagamaan
2. Pertanggungjawaban kebijaksanaan pengurus
besar
3. Menjalankan program dasar NU lima tahun
4. Menetapkan ADART
5. Memilih pengurus besar
Setiap organisasi memiliki pedoman dalam
menjalankan semua bentuk kebijakan dan aktivitasnya
maka dalam organisasi ini pun memiliki pedoman yang
menjadi landasan usaha NU menuju masa depannya yaitu:
1. NU bertujuan untuk mencapai kejayaan umat Islam
di masa sekarang dan yang akan datang. Dalam
pelaksanaannya ia meliputi seluruh aspek
220 | Asep Solikin

