Page 6 - Huma Betang Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah
P. 6

asli  budaya  lokal  tersebut  pada  akhirnya  akan  mengalami
               krisis identitas dan kepunahan budaya itu sendiri.
                   Sebagai  sebuah  produk  budaya,  Huma  Betang
               merupakan falsafah hidup utama yang semestinya mampu
               diinsyafi  dan  maknai  dengan  baik  pada  pilar-pilar  yang
               menopang kearifan  falsafah tersebut. Pilar-pilar penopang
               Betang tersebut adalah; kejujuran, kesetaraan, kebersamaan
               dan  menjunjung  tinggi  Hukum  adat  dan  Hukum  nasional
               dengan  menjunjung  tinggi  prinsip  hidup  “Belom  Bahadat”
               hidup yang menjunjung tinggi keadaban dan kesopanan) dan
               “Belom  Penyang  Hinje  Simpe”  (mengedepanka  kehidupan
               damai,  dalam  kebersamaan,  menjunjung  kesetaraan,
               toleransi dan kebersamaan). Kekuatan Empat pilar tersebut
               itulah yang menjadi nilai dalam mempukuk kehidupan bagi
               generasi muda dalam mempertahankan nilai-nilai keluhuran
               betang.

                   Internalisasi  perwujudan  kesadaran  secara  aktif  dan
               kolektif  itulah  yang  pada  akhirnya  mendorong  untuk
               melakukan  penjangkaran  yang  optimal  falsafah  Betang
               sebagai  tujuan  akhir  pada  revitalisasi  budaya  lokal  dalam
               menjawab  tantangan  zaman  dan  menjaga  krisis  identitas
               generasi Dayak di kemudian hari.

                   Buku  ini  berisi  tentang  bagaimana  setiap  orang
               bertanggung  jawab  untuk  melakukan  proses  terstruktur
               melalui   sosialisasi,   internalisasi   dan   implmentasi
               pembelajaran  yang  berkaitan  dengan  upaya  mengenalkan
               dan  mempertahankan  kearifan  dan  falsafah  luhur  huma
               betang. Dalam buku in juga dilampirkan bagaimana upaya
               yang  serius  dari  pemerintah  daerah  Kalimantan  Tengah
               dengan  mengeluarkan  SK  Gubernur  sekaligus  panduan
               tentang  pembelajaran  kearifan  lokal  pada  jenjang
               pendidikan  dasar  dan  menengah.  Hal  ini  lagi-lagi  sebagai

                                          v
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11