Page 46 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 46
hidup manusia, membimbing, dan memelihara sifat-
sifat humanistiknya serta menjaga dari kedurjanaan
sifat hewani agar tidak mengalahkan sifat
kemanusiannya. Untuk itu, maka disyariatkanlah
semua bentuk ibadah bagi manusia dalam rangka
memenuhi kebutuhan rohaninya. Dengan demikian,
manusia bukan semata-mata raga yang terdiri dari
unsur tanah yang membutuhkan makan dan minum
saja, tetapi juga yang luhur yang menempati raga
tersebut.
Syariat ini juga memelihara kemuliaan manusia
dalam semua hukum yang dibawanya sejak
manusia itu lahir sampai mati bahkan sebelum lahir
dan setelah mati. Syariat ini diturunkan untuk
kepentingan manusia dari segi dirinya sebagai
manusia, terlepas dari jenis, ras, kasta, maupun
bangsanya. Ini berarti ia juga bersifat alamiah
(menyeluruh). Jadi ia merupakan syariat yang
manusiawi dan mendunia.
Oleh karena itu, ia tidak membeda-bedakan satu
orang dengan orang lain dalam satu tanah air atau
satu masyarakat kecuali dengan taqwa, ibadah, dan
amal sholeh.
Tanaasuq (Teraturan)
Karakter syariat Islam lainnya adalah tanaasuq.
Maksudnya adalah semua bagian-bagiannya
masing-masing bekerja teratur, kompak dan
seimbang dalam rangka mencapai satu hadaf
bersama. Yakni antara yang satu dengan yang
lainnya tidak berbenturan tapi sejalan dan seirama,
Menelisik Pemikiran Islam | 39