Page 43 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 43
dengan Allah dan melakukan perbuatan zina secara
sembunyi-sembinyi datang sendiri menghadap
Rasul dan mengadukan semua perbuatannya dan
rela atas keputusan yang ia dapatkan dari Rasul.
Betapa hebat jiwa Rabbani yang mengikat pada
dirinya hingga sesuatu yang tidak tampak pada
perbuatannya terhadap pandangan manusia ia
adukan. Bahkan dengan keimanan yang sangat luar
biasa meminta dihukum atas perbuatan itu agar
pada hari kiamat nanti ia menghadap Allah dalam
keadaan suci.
Begitulah umat Islam hidup di sepanjang masa-
masa kejayaan dan kemerdekaannya di bumi
mereka, menerima dan mengamalkan syariat ini
pada umumnya, khususnya hukum-hukum hudud.
Akhlaqiyyah (Moralitas)
Syariat juga mempunyai keistimewaan
membentuk akhlak dan moral dalam seluruh
aspeknya, sebagai buah dari sifat rabaniyahnya.
Dengan demikian syariat lebih mengutamakan
akhlak dengan seluruh apa yang tercakup
didalamnya. Ini sesuai dengan firman Allah yang
mengata-kan “Sesungguhnya aku diutus untuk
menyempurnkan Akhlak”. Disini jelas perbedaan
antara syariat dan Qonun dari sisi kandungan dan
tujuannya. Kandungan Qonun adalah serangkaian
hak-hak pribadi dan perorangan sementara syariat
dan fiqih mencakup sekumpulan Taklif (tugas).
Bagi Qonun, isi pokoknya adalah memandang
manusia dari segi hak-haknya sedangkan syariat
memandangnya dari segi tugas kewajiban dan hal-
36 | Asep Solikin