Page 74 - Catatan Peradaban Islam
P. 74
terjadi dalam perang Yamamah sudah semakin memuncak.
Aku khawatir di tempat-tempat lain akan bertambah banyak
penghafal Al-Quran yang akan terbunuh sehingga Al-Quran
akan banyak yang hilang, kecuali jika kita himpun”. Mula-
mula Abu Bakar menyanggah pendapat Umar dengan
mengatakan “Bagaimanakah aku melakukan hal sepert ini,
sementara Rasulullah sendiri tidak melakukannya?”. Namun
ketika kenyataan semakin jelas apa yang Umar katakan
tersebut, maka Abu Bakar pun menuruti saran Umar dalam
pekerjaan ini. Lalu ia memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk
mengerjakan tugas pengumpulan ini.
Jasa beliau lainnya adalah meningkatkan kesejahteraan
umum, dengan membentuk bait Al-Maal, yaitu semacam kas
negara atau lembaga keuangan yang mengatur pemasukan
dan pengeluaran uang dalam mengurusi kepentingan negara
dan muslimin. Tugas ini dipegang oleh Abu Ubaidah, sahabat
Nabi yang memiliki gelar Amin Al-Umah (kepercayaan
umat). Selain itu didirikan pula lembaga peradilan yang
ketuanya dipercayakan kepada Umar bin Khatab.
Meningkatkan Kesejahteraan Rakyatnya
Kebijaksanaan lain yang ditempuh oleh Abu Bakar
sebelum wafat adalah membagi sama rata hasil rampasan
perang. Semua hasil yang diperoleh oleh muslim adalah
berbagai pertempuran dibagi oleh beliau demi
kesejahteraan bersama. Karena dalam pemikiran beliau
semua itu diperoleh bukan atas nama pribadi masing-
masing. Tetapi atas usaha bersama yaitu kaum muslim
seluruhnya. Hal lainnya adalah dengan membangun bait Al-
maal yang berfungsi untuk melakukan kontrol sosial
terhadap keadaan muslim secara seluruhnya dan melakukan
pendataan terhadap keluhan mereka terutama masalah
kehidupan yang berhunbungan dengan sandang, pangan,
Catatan Peradaban Islam | 67