Page 145 - Huma Betang Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah
P. 145
Falsafah huma betang juga mengandung unsur moral,
hukum adat, serta kemampuan dan kebiasaan lain yang
diperoleh seorang anggota masyarakat dalam ruang lingkup
Suku Dayak dan kearifan lokal yang ada di dalamnya
(Haviland, 1985). Pola perilaku dan cara-cara masyarakat
Suku Dayak bertindak atau berkelakuan yang sama
dinamakan struktur normatif disebut “design of living
(Soekanto, 2014).
Selain sebagai sebuah keluhuran yang lahir dari
lingkungan yang dibesarkan dalam kebersamaan betang,
nilai ini juga bersifat dinamis dan terbuka dari zaman yang
datang dalam masa kekinian. Nugrahaningsih (2013);
Abubakar (2016); Suwarno (2017) menegaskan bahwa
esensi filosofi Huma Betang dalam kehidupan mereka tidak
lepas dari 4 (empat) hal yaitu; (a) nilai kejujuran dalam
kehidupan yang dianut oleh orang dayak, (b) kekuatan
kebersamaan dalam seluruh kehidupan saat mengatasi
permasalahan yang mereka hadapi, sehingga terciptanya
hidup saling tolong menolong, rukun dan damai, serta saling
menghargai dan memberi kebebasan beragama. (c) sikap
duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dalam
memandang seseorang dalam menghargai kehidupannya,
sehingga terciptanya rasa kekeluargaan, mufakat dan hidup
beradat. serta (d) penghargaan kepada sesama tanpa
memandang kepemilikan yang lebih banyak padanya.
Selanjutnya Suwarno (2017) dalam penelitiannya juga
menemukan beberapa konstruksi nilai budaya huma betang
masyarakat Dayak:
A. Hapahari
Hapahari dijelaskan oleh salah satu penghuni betang
Damang Batu sebagai persaudaraan dan kebersamaan dalam
kehidupan di betang. Penghuni betang mengganggap sesama
134 | Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah