Page 46 - BK PRIBADI SOSIAL Biblioterapi, Melalui Kisah Pribadi Diasah
P. 46
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling,
baik yang dilakukan oleh guru pembimbing
maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis,
dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru
pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi
segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan
konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-
baiknya.
i. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar segenap
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan
dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan
norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat,
ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.
Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan
konseling yang dapat dipertanggungjawabkan
apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan
nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh,
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
justru harus dapat meningkatkan kemampuan
konseli (konseli) memahami, menghayati, dan
mengamalkan nilai dan norma tersebut.
j. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar pelayanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan
atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini,
para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar
ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
35