Page 115 - Ximpun Qutaek Dayak Ngaju
P. 115

Daerah Dayak Besar


                            Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
                            Bekas Daerah Dayak Besar membentuk provinsi Kalimantan Tengah.
                            Daerah  Dayak  Besar (Groot  Dajak)  adalah  satuan  kenegaraan  yang
                                                                  [2]
                            tegak berdiri sebagai daerah bagian [bukan negara bagian] dari Republik
                            Indonesia Serikat, diketuai oleh J. van Dyk, dengan ibu kota sementara
                            berkedudukan  di  Banjarmasin.  Pendirian  daerah  ini  berdasarkan
                            Keputusan Gubernemen tanggal 7 Desember 1946 no.10, tercatat dalam
                            Statsblaad 1948 no. 134, Wakil Gubernur Jenderal menetapkan daerah
                            ini  menjadi  neo-zelf-bestuur  (daerah  berpemerintahan  sendiri  baru)
                            sebagaimana dimaksudkan dalam Staatsblad 1946 no. 17 dengan diberi
                            nama Dayak Besar (Groot Dajak).   [3][4][5]
                            Sebelumnya merupakan sebagian dari Karesidenan Kalimantan Selatan.
                            Dayak Besar dibubarkan 18  April 1950, kemudian menjadi bagian dari
                            Provinsi Kalimantan  yang dibentuk pada 14 Agustus 1950 yang beribu
                            kota di Banjarmasin dengan gubernur Dr. Moerdjani




















                                                            94.
   110   111   112   113   114   115   116   117   118   119   120