Page 115 - Ximpun Qutaek Dayak Ngaju
P. 115
Daerah Dayak Besar
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bekas Daerah Dayak Besar membentuk provinsi Kalimantan Tengah.
Daerah Dayak Besar (Groot Dajak) adalah satuan kenegaraan yang
[2]
tegak berdiri sebagai daerah bagian [bukan negara bagian] dari Republik
Indonesia Serikat, diketuai oleh J. van Dyk, dengan ibu kota sementara
berkedudukan di Banjarmasin. Pendirian daerah ini berdasarkan
Keputusan Gubernemen tanggal 7 Desember 1946 no.10, tercatat dalam
Statsblaad 1948 no. 134, Wakil Gubernur Jenderal menetapkan daerah
ini menjadi neo-zelf-bestuur (daerah berpemerintahan sendiri baru)
sebagaimana dimaksudkan dalam Staatsblad 1946 no. 17 dengan diberi
nama Dayak Besar (Groot Dajak). [3][4][5]
Sebelumnya merupakan sebagian dari Karesidenan Kalimantan Selatan.
Dayak Besar dibubarkan 18 April 1950, kemudian menjadi bagian dari
Provinsi Kalimantan yang dibentuk pada 14 Agustus 1950 yang beribu
kota di Banjarmasin dengan gubernur Dr. Moerdjani
94.

