Page 21 - Iklim Komunikasi Organisasi
P. 21
radio) menjadi signal audio atau lainnya yang membawa siaran dan
informasi.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002
Tentang Penyiaran menyebutkan bahwa frekuensi radio merupakan
gelombang elektromagnetik yang diperuntukkan bagi penyiaran dan
merambat di udara serta ruang angkasa tanpa sarana penghantar
buatan, merupakan ranah publik dan sumber daya alam terbatas.
Seperti spektrum elektromagnetik yang lain, gelombang radio
merambat dengan kecepatan 300.000 kilometer per detik. Perlu
diperhatikan bahwa gelombang radio berbeda dengan gelombang
audio.
Gelombang radio merambat pada frekuensi 100,000 Hz
sampai 100,000,000,000 Hz, sementara gelombang audio
merambat pada frekuensi 20 Hz sampai 20,000 Hz. Pada siaran
radio, gelombang audio tidak ditransmisikan langsung melainkan
ditumpangkan pada gelombang radio yang akan merambat melalui
ruang angkasa. Ada dua metode transmisi gelombang audio, yaitu
melalui modulasi amplitudo (AM) dan modulasi frekuensi (FM).
Meskipun kata 'radio' digunakan untuk hal-hal yang
berkaitan dengan alat penerima gelombang suara, namun transmisi
gelombangnya dipakai sebagai dasar gelombang pada televisi,
radio, radar, dan telepon genggam pada umumnya. Dasar teori dari
perambatan gelombang elektromagnetik pertama kali dijelaskan
pada 1873 oleh James Clerk Maxwell dalam papernya di Royal
Society mengenai teori dinamika medan elektromagnetik (bahasa
Inggris: A dynamical theory of the electromagnetic field),
berdasarkan hasil kerja penelitiannya antara 1861 dan 1865.
Pada 1878 David E. Hughes adalah orang pertama yang
mengirimkan dan menerima gelombang radio ketika dia
menemukan bahwa keseimbangan induksinya menyebabkan
gangguan ke telepon buatannya. Dia mendemonstrasikan
penemuannya kepada Royal Society pada 1880 tapi hanya dibilang
itu cuma merupakan induksi.
14 Iklim Komunikasi Organisasi