Page 10 - Cyberbullying & Body Shaming
P. 10
Cyberbullying & Body Shaming
Menurut Priyatna (Dyastuti, 2012) bullying adalah:
1. Perilaku menyakiti secara fisik, verbal dan psikologis yang
disengaja oleh si bully pada victimnya, bukan sebuah
kelalaian. Memang betul-betul disengaja.
2. Perilaku menyakiti secara fisik, verbal dan psikologis itu
terjadi berulang-ulang bullying tidak pernah dilakukan secara
acak atau cuma sekali.
3. Didasari perbedaan power yang mencolok antara bully dan
victim. Jadi perkelahian diantara anak yang kurang seimbang
dari segi ukuran fisik maupun usia bukan merupakan kasus
bullying. Dalam bullying bully benar-benar berbeda di atas
angin victimnya.
Menurut Afriana, dkk (2014) bullying merupakan suatu
bentuk perilaku agresif yang diwujudkan dengan perlakuan secara
tidak sopan dan penggunaan kekerasan atau paksaan untuk
mempengaruhi orang lain secara fisik, verbal dan psikologis, yang
dilakukan secara berulang atau berpotensi untuk terulang, dan
melibatkan ketidak seimbangan kekuatan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Olweus dan Roland
(James, 2010) hasil penelitian menunjukan sebuah kesimpulan agar
bisa disebut disebut sebagai bullying, yaitu perilaku menyakiti
dengan cara fisik, verbal dan psikologis atau bentuk kekerasan lain
harus terjadi sedikitnya sekali dalam seminggu atau lebih selama
periode waktu satu bulan. Berdasarkan hasil kesepakatan beberapa
peneliti bahwa pengertian bullying adalah tindakan yang
mengakibatkan kekerasan atau agresi secara langsung dan agresi
secara tidak langsung. Tindakan kasar atau kekerasan bisa dikatakan
bullying jika individu sebagai victim merasa tidak menyukai
3