Page 10 - Cyberbullying & Body Shaming
P. 10

Cyberbullying & Body Shaming


                  Menurut Priyatna (Dyastuti, 2012) bullying adalah:
                 1.  Perilaku menyakiti  secara fisik, verbal  dan psikologis  yang
                   disengaja  oleh  si  bully  pada  victimnya,  bukan  sebuah
                   kelalaian. Memang betul-betul disengaja.
                 2.  Perilaku  menyakiti  secara  fisik,  verbal  dan  psikologis  itu
                   terjadi berulang-ulang bullying tidak pernah dilakukan secara
                   acak atau cuma sekali.
                 3.  Didasari  perbedaan  power  yang  mencolok  antara  bully  dan
                   victim. Jadi perkelahian diantara anak yang kurang seimbang
                   dari segi ukuran fisik maupun usia bukan merupakan kasus
                   bullying.  Dalam  bullying  bully  benar-benar  berbeda  di  atas
                   angin victimnya.

                   Menurut  Afriana,  dkk  (2014)  bullying  merupakan  suatu
            bentuk  perilaku  agresif  yang  diwujudkan  dengan  perlakuan  secara
            tidak  sopan  dan  penggunaan  kekerasan  atau  paksaan  untuk
            mempengaruhi orang lain secara fisik, verbal dan psikologis, yang
            dilakukan  secara  berulang  atau  berpotensi  untuk  terulang,  dan
            melibatkan ketidak seimbangan kekuatan.
                  Berdasarkan  penelitian  yang  dilakukan  Olweus  dan  Roland
            (James, 2010) hasil penelitian menunjukan sebuah kesimpulan  agar
            bisa  disebut    disebut  sebagai  bullying,  yaitu  perilaku  menyakiti
            dengan cara fisik, verbal dan psikologis  atau bentuk kekerasan lain
            harus  terjadi  sedikitnya  sekali  dalam  seminggu  atau  lebih  selama
            periode waktu satu bulan. Berdasarkan hasil kesepakatan beberapa
            peneliti  bahwa  pengertian  bullying  adalah  tindakan  yang
            mengakibatkan  kekerasan  atau  agresi  secara  langsung  dan  agresi
            secara tidak langsung. Tindakan kasar atau kekerasan bisa dikatakan
            bullying  jika  individu  sebagai  victim  merasa  tidak  menyukai






                                                                              3
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15