Page 11 - Cyberbullying & Body Shaming
P. 11
Karyanti, M.Pd. & Aminudin, S.Pd.
tindakan yang dilakukan oleh orang lain atau kelompok, dan telah
melukai perasaan victim.
Dan Olweus, yang secara luas diakui sebagai bapak penelitian
bullying. Menurut Olweus (Fleming et al, 2002), bullying adalah
perilaku agresif perilaku yang: (a) tindakan dimaksudkan untuk
menyebabkan kerusakan atau tekanan pada seseorang atau
sekelompok individu, (b) tindakan kekerasan terjadi berulang-ulang
dari waktu ke waktu, dan (c) tindakan terjadi pada hubungan di
mana ada ketidak seimbangan kekuasaan atau kekuatan. Hal ini
penting untuk dicatat bahwa bullying, sebagai bentuk pelecehan
terhadap individu lain, banyak karakteristik dengan jenis kekerasan
lainnya, yaitu penganiayaan anak dan kekerasan dalam rumah
tangga. Secara tradisional, banyak anggota masyarakat umum
berpikir bullying sebagai tindakan menyakiti secara fisik dan terbuka
(Misalnya, memukul, menendang, mendorong anak lain). Akan
Tetapi, bullying juga dapat melibatkan kata-kata atau non-verbal,
cara-cara non-fisik. Selain itu, meskipun perilaku bullying mungkin
melibatkan tindakan secara langsung, serangan relatif terbuka
terhadap victim, bullying sering tidak langsung, atau halus.
Menurut Tattum dan Tattum (Widayanti & Siswati, 2009)
bullying adalah “the willful, conscious desire to hurt another and
put him/her under stress‖. Berdasarkan pendapat tersebut dapat
dipahami bahwa bullying adalah hasrat untuk menyakiti individu
lain yang dilakukan secara sadar dan membuat individu tersebut
merasa tertekan. Bully merasa bahagia jika victim merasa takut dan
tertekan sehingga bullying akan dilanjutkan.
"Bullying" sering didefinisikan sebagai agresif, disengaja
tindakan atau perilaku yang dilakukan oleh kelompok atau individu
berulang kali dan seiring waktu melawan korban yang tidak bisa
4