Page 58 - Cyberbullying & Body Shaming
P. 58
Cyberbullying & Body Shaming
Menurut Ayunintgyas, dkk (2013) ―pembajakkan akun pribadi
seseorang, penyebaran berita bohong atau fitnah juga termasuk
perilaku cyberbullying berdasarkan pengertian tersebut diatas,
penyebaran berita bohong tersebut juga termasuk dalam pencemaran
nama baik‖. Menurut Utami (2014:4) bentuk-bentuk cyberbullying
yang banyak terjadi seperti mengganti foto account seseorang,
menghina seseorang, dan membajak account seseorang dengan
mengganti password.
Berbagai jenis cyberbullying telah terjadi sampai ke
cyberstalking. Willard (Beran & Li, 2008) Ada tujuh kategori yang
berbeda dari cyberbullying umum:
1. Flaming: Mengirim pesan yang kasar, vulgar tentang
seseorang ke grup online atau ke cybervictim melalui email
atau pesan teks lainnya.
2. Online harassment: Berulang kali mengirim pesan ofensif
melalui email atau teks lainnya mengirim pesan kepada
seseorang.
3. Cyberstalking: Pelecehan online yang mencakup ancaman
bahaya atau mengbullying dengan memberikan kmentar
menyakitkan.
4. Denigration (put-downs): Mengirim pernyataan berbahaya,
tidak benar, atau kejam tentang seseorang atau memposting
materi online semacam itu.
5. Masquerade: Berpura-pura menjadi orang lain dan mengirim
atau memposting materi yang membuatnya cybervictim terlihat
buruk.
6. Outing: Mengirim atau memposting materi tentang seseorang
yang berisi halinormasi sensitif, pribadi, atau informasi yang
memalukan, termasuk meneruskan pesan atau gambar pribadi.
51