Page 10 - False Information
P. 10
(Perlindungan dari Kepalsuan Online dan Undang-Undang
Manipulasi) terhadap klaim palsu tentang virus corona.
Perkembangan pesat penyakit coronavirus 2019 (COVID-19)
menjadi pandemi telah meminta orang untuk memperoleh dan
menerapkan informasi kesehatan, dan menyesuaikan perilaku
mereka dengan cepat (Zarocostas, 2020). Komunikasi kesehatan
yang dimaksudkan untuk mendidik masyarakat tentang sindrom
pernafasan akut parah coronavirus 2 (SARS-CoV-2) dan
bagaimana menghindari tertular atau menyebarkan infeksi telah
tersedia secara luas.
Sebagian besar informasi berharga dibuat dengan cara yang
mudah dimengerti yang menawarkan solusi sederhana dan praktis,
seperti mencuci tangan, menjaga jarak fisik (Prem et al., 2020) dan
di mana menemukan informasi tentang rekomendasi terbaru, dan
saran. Sayangnya, ada juga informasi yang kompleks, kontradiktif,
dan salah. Demikian pula, individu dianggap mampu memperoleh,
memahami, dan menggunakan informasi ini dengan cara yang
sehat dan etis — yaitu, menjadi melek kesehatan. Namun,
infodemik COVID-19 telah menyoroti bahwa tingkat melek
kesehatan yang buruk di antara penduduk merupakan masalah
kesehatan masyarakat yang diremehkan secara global (Zarocostas,
2020). Misalnya, di Eropa, hampir setengah dari orang dewasa
melaporkan memiliki masalah dengan melek kesehatan dan tidak
memiliki kompetensi yang relevan untuk menjaga kesehatan
mereka dan orang lain (Sørensen et al., 2015).
Literasi kesehatan sudah dilihat sebagai alat penting untuk
pencegahan penyakit tidak menular dengan investasi dalam
pendidikan dan komunikasi yang diupayakan agar berkelanjutan,
langkah-langkah jangka panjang dimulai sejak awal kehidupan.
Namun, ketika COVID-19 muncul dengan cepat, dua aspek
False Information | 5