Page 9 - Bimbingan Klasikal Berlandaskan Falsafah Adil Ka’talino, Bacuramin Ka’saruga, Basengat Ka’jubata
P. 9

Fenomena  Pelecehan Seksual


                                Maraknya  kasus  pelecehan  seksual  terhadap  anak  Kasus
                           kekerasan  dan  penyimpangan  seksual  terhadap  anak  tentu  saja
                           tidak dapat terlepas dari sistem pendidikan di Indonesi. Para orang
                           tua  merasa  bahwa  di  lingkungan  pendidikan  saja  anak  bisa
                           mengalami pelecehan seksual. UNICEF pada tahun 2014 (Indanah,
                           2016)  mengungkapkan  bahwa  sekitar  120  juta  anak  di  seluruh
                           dunia  atau  lebih  dari  100  anak  telah  menjadi  korban  pelecehan
                           seksual  di  bawah  usia  20  tahun.  Ketua  Komisi  Nasional
                           Perlindungan  Anak  Indonesia  (KPAI)  menyampaikan  bahwa  di
                           tahun 2013 terdapat 925 kasus pelecehan seksual terhadap anak
                           yang telah ditangani oleh KPAI, pelaku dimulai dari kerabat, guru,
                           teman  temannya.  Bahkan ditiga  tahun  terakhir  ini  sejumlah  3500-
                           3600 kasus yang ditangani oleh KPAI (Indanah, 2016).
                                Orang  dewasa  yang  berada  di  sekitar  anak  harusnya  peka
                           terhadap  masalah-masalah  pelecehan  seksual  terhadap  anak.
                           Terjadinya  pelecehan  seksual  bukan  saja  karena  orang  dewasa
                           yang  berada  dilingkungan  anak  kurang  peduli  tetapi  juga  karena
                           anak kurang mendapatkan pendidikan seks di usia dini. Maraknya
                           fenomena pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak. Menurut
                           Undang-undang  No  35  Tahun  2014  Pasal  1  poin  1  Anak  adalah
                           seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk
                           anak yang masih dalam kandungan.
                                Fenomena  kasus  yang  melibatkan  anak  dan  perempuan  di
                           Kalteng  terus  meningkat.  Khususnya   kasus  kekerasan  dan
                           pelecehan  seksual.  Berdasarkan  catatan  dari  Subdit  Renakta
                           Ditreskrimum Polda Kalteng, terungkap kalau kasus tersebut selalu
                           meningkat  setiap  tahun.  Berdasarkan  data  yang  dihimpun.
                           Tahun   2013  terdapat  27  kasus,  tahun  2014 terdapat  41  kasus,
                           tahun 2015   terdapat  93  kasus  ,  tahun 2016  dari  Januari-April  31
                           kasus dan terus meningkat hingga tahun 2018 (Kalteng Pos 23 juli
                           2018). Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat



                             2                       Bimbingan Klasikal Berlandaskan Falsafah
                                        Adil Ka’Talino, Bacuramin Ka’Saruga, Basengat Ka’Jubata
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14