Page 51 - Stenochlaena Palutris Bedd
P. 51

Rabiatul Adawiyah, Fera Sartika, Fahruddin Arfianto

                              b.  Obat Herbal Terstandar (OHT)
                                      Parwata (2016) Obat herbal terstandar juga tidak dapat
                                  disamakan dengan Fitofarmaka. OHT adalah obat tradisional
                                  yang  berasal  dari  ekstrak  bahan  tumbuhan,  hewan  maupun
                                  mineral.
                                      Aribowo  (2012)  OHT  adalah  sediaan  obat  bahan  alam
                                  yang  telah  dibuktikan  keamanan  dan  khasiatnya  secara
                                  ilmiah  dengan  uji  praklinik  dan  bahan  bakunya  telah
                                  distandardisasi.
                                      Obat  herbal  terstandar  perlu  dilakukan  uji  pra-klinis
                                  seperti   uji   toksisitas   (keamanan),   kisaran   dosis,
                                  farmakodinamik (kemanfaatan) dan teratogenik ( keamanan
                                  terhadap  janin)  untuk  pembuktian  ilmiah  mengenai  standar
                                  kandungan bahan yang berkhasiat, standar pembuat  ekstrak
                                  tanaman obat, standar pembuatan obat yang higienis dan uji
                                  toksisitas akut maupun kronis seperti halnya fitofarmaka.
                                      Uji pra-klinis meliputi in vivo dan in vitro. Percobaan in
                                  vivo  dilakukan  terhadap  hewan  uji  seperti  mencit,  tikus
                                  ratus-ratus  galur,  kelinci  atau  hewan  uji  lain.  Sedangkan
                                  untuk percobaan in vitro dilakukan pada sebagian organ yang
                                  terisolasi,kultur sel atau mikroba. Percobaan in vitro bersifat
                                  parsial,  artinya  baru  diuji  pada  sebagian  organ  atau  pada
                                  cawan  petri.  Tujuannya  untuk  membuktikan  kalim  untuk
                                  obat.  Setelah  terbukti  aman  dan  berkhasiat,  bahan  herbal
                                  tersebut berstatus herbal terstandar. Meski telah teruji secara
                                  pra-klinis,  herbal  terstandar  tersebut  belum  dapat  diklaim
                                  sebagai    obat,    namun     konsumen      sudah     dapat
                                  mengkonsumsinya  karena  telah  terbukti  aman  dan
                                  berkhasiat. Kemasan produk Obat Herbal Terstandar berlogo
                                  jari-jari daun dalam lingkaran.





                                                          [42]
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56