Page 47 - Huma Betang Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah
P. 47
dipandang sebagai hasil perbuatan, sebagai
pengaruh yang menentukan perbuatan-perbuatan
selanjutnya.
Lebih lanjut, tokoh pendidikan nasional Ki Hajar
Dewantara (1977:90) memberikan definisi budaya sebagai
berikut:
Budaya berarti buah budi manusia, adalah hasil
perjoangan manusia terhadap dua pengaruh yang
kuat, yakni alam dan jaman (kodrat dan
masyarakat), dalam mana terbukti kejayaan hidup
manusia untuk mengatasi berbagai bagai rintangan
dan kesukaran didalam hidup penghidupannya,
guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan, yang
pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
Pendapat Ki Hajar Dewantara diperkuat oleh Soekanto
(1997:132) dan Ahmadi (1996:86) yang mengarahkan
budaya dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah yang
merupakan suatu bentuk jamak kata "buddhi" yang berarti
budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai hal hal yang
bersangkutan dengan budi atau akal". Lebih ringkas, Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, mendefinisikan
kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan
masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam
masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu
yang turun-temurun dari satu generasi ke generasi yang lain,
yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut
Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
36 | Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah