Page 42 - Huma Betang Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah
P. 42
Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti
: maraknya tayangan pornografi di televisi dan VCD;
penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman keras, dan obat-
obat terlarang/narkoba yang tak terkontrol; ketidak
harmonisan dalam kehidupan keluarga; dan dekadensi
moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku
atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja) yang
cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak
yang mulia), seperti: pelanggaran tata tertib
Sekolah/Madrasah, tawuran, meminum minuman keras,
menjadi pecandu Narkoba atau NAPZA (Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, seperti: ganja,
narkotika, ectasy, putau, dan sabu-sabu), kriminalitas, dan
pergaulan bebas (free sex).
Penampilan perilaku remaja seperti di atas sangat tidak
diharapkan, karena tidak sesuai dengan sosok pribadi
manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum
dalam tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003),
yaitu: (1) beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki pengetahuan dan
keterampilan, (4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani,
(5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6)
memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi
imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan
pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses
pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan
pendidikan tersebut.
Upaya menangkal dan mencegah perilaku-perilaku
yang tidak diharapkan seperti disebutkan, adalah
mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka
secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar
kompetensi kemandirian. Upaya ini merupakan wilayah
Huma Betang | 31