Page 51 - Huma Betang Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah
P. 51
hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas
ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi,
kakek, nenek dan seterusnya.
Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa
macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif
kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan
paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal
kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga
luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan
sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan
hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi
sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan
bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup
bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri.
C. Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan
1. Fungsi
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia
agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan
berbuat untuk menentukan sikap kalau akan
berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan
hidupnya. Kebudayaan berfungsi sebagai:
a. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau
kelompok.
b. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan
dan kehidupan lainnya.
c. Pembimbing kehidupan manusia.
d. Pembeda antar manusia dan binatang.
40 | Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah