Page 42 - Bimbingan Spiritual Logoterapi Kearifan Lokal
P. 42
Bimbingan Spiritual: Logoterapi Kearifan Lokal
kutukan lekas mati bagi anggota kelompok masyarakat itu
yang berani melanggar. Hukum adat ini ditetapkan dalam
suatu sidang tertentu. Peraturan yang demikian keras ini akan
menjadi semacam hukuman atau punishment bagi mereka
yang melanggar.
Dalam masyarakat Jawa juga terlihat peraturan peraturan
yang mengikat dan masih sering dilaksanakan. Walaupun tidak
terlalu keras, tetapi masyarakat Jawa mengikutinya dengan
penuh kesadaran. Masyarakat Jawa dikenal dengan perasaan
yang sangat halus, dengan demikian, ungkapan ungkapan
yang bertujuan untuk melarang suatu tindakan tertentu
juga diungkapkan dengan halus pula. Apabila orang jawa
mengatakan “saru” (tabu) atau “ora njawa”, biasanya mereka
yang melakukan tindakan tertentu (salah) akan merasa ”isin”
(malu) dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
Peraturan yang mengikat dari sekelompok Masyarakat
tertentu akan membentuk suatu pola perilaku dari seseorang.
Bagaimana dia berperilaku, berpikir, bersikap dan lain
sebagainya akan merefleksikan aturan yang dibuat oleh
masyarakat dimana dia tinggal (Riesman, dalam Herr, 1989).
Sehingga akan terbentuk suatu kepribadian dasar (basic
personality) atau kepribadian rata rata (lhrom, 1990).
Generasi muda mempunyai kecenderungan untuk
mencontoh apa apa yang dilakukan oleh generasi sebelumnya.
Hal ini memang salah satu proses pemilikan yang dilakukan
oleh kaum muda. Dalam proses peniruan ini terjadi suatu
proses belajar yang tidak disadari. Artinya dari pihak generasi
tua tidak mengajarkan budaya tertentu kepada generasi
mudanya secara langsung. Mungkin, apa yang dilakukan
oleh generasi tua itu juga merupakan proses belajar meniru
dari generasi sebelumnya. Bateson (dalam Ihrom, 1983)
mengilustrasikan suatu peristiwa yang menunjukkan proses
belajar melalui perilaku meniru dari suku pengayau latmul
(lrian Jaya) sebagai berikut:
35