Page 159 - Evaluasi Pembelajaran
P. 159

Maka jumlah butir baru yang ditambahkan (k t) adalah :

               kt  = ka(R-1)

               kt  = 30 (4/3-1)

               kt  = 30(1/3)

               kt  = 30(0,33)

               kt  = 10 butir


           D. Daya Pembeda Butir Tes
             Daya  pembeda  adalah  kemampuan  instrumen  untuk
           membedakan  antara  responden  yang  menjawab  benar
           dengan  responden  yang  menjawab  salah.  Karena  hal  ini
           berkaitan  dengan  kemampuan  menjawab  benar  dan  salah,
           maka  daya  pembeda  (DP)  hanya  berlaku  pada  instrumen
           berbentuk  tes,  khususnya  untuk  penskoran  berbentuk
           dikotomik  yang  membutuhkan  penskoran  dengan  nilai
           kebenaran  mutlak.  Contohnya  adalah  soal  tes  berbentuk
           pilihan ganda dan isian singkat. Sedangkan untuk tes dengan
           peskoran non-dikotomik seperti tes uraian,  nilai kebenaran
           jawaban  tes  lebih  bersifat  relatif  dan tidak  mutlak  sehingga
           perhitungan DP menjadi kurang akurat.
             Dalam  konteks  pengukuran  hasil  belajar,  maka  daya
           pembeda diartikan sebagai kemampuan butir soal tes untuk
           membedakan  antara  peserta  didik  yang  pintar  dan  peserta
           didik yang kurang pintar.  Butir soal tes yang baik, haruslah
           merupakan  butir  soal  yang  mampu  dijawab  benar  oleh
           peserta  didik  yang  pintar,  dan  dijawab  salah  oleh  peserta
           didik  yang  kurang  pintar.  Sebaliknya,  jika  butir  soal  tes
           tersebut  cenderung  dijawab  benar  oleh  peserta  didik  yang
           kurang pintar dan cenderung dijawab salah oleh peserta didik

           148
   154   155   156   157   158   159   160   161   162   163   164