Page 159 - Evaluasi Pembelajaran
P. 159
Maka jumlah butir baru yang ditambahkan (k t) adalah :
kt = ka(R-1)
kt = 30 (4/3-1)
kt = 30(1/3)
kt = 30(0,33)
kt = 10 butir
D. Daya Pembeda Butir Tes
Daya pembeda adalah kemampuan instrumen untuk
membedakan antara responden yang menjawab benar
dengan responden yang menjawab salah. Karena hal ini
berkaitan dengan kemampuan menjawab benar dan salah,
maka daya pembeda (DP) hanya berlaku pada instrumen
berbentuk tes, khususnya untuk penskoran berbentuk
dikotomik yang membutuhkan penskoran dengan nilai
kebenaran mutlak. Contohnya adalah soal tes berbentuk
pilihan ganda dan isian singkat. Sedangkan untuk tes dengan
peskoran non-dikotomik seperti tes uraian, nilai kebenaran
jawaban tes lebih bersifat relatif dan tidak mutlak sehingga
perhitungan DP menjadi kurang akurat.
Dalam konteks pengukuran hasil belajar, maka daya
pembeda diartikan sebagai kemampuan butir soal tes untuk
membedakan antara peserta didik yang pintar dan peserta
didik yang kurang pintar. Butir soal tes yang baik, haruslah
merupakan butir soal yang mampu dijawab benar oleh
peserta didik yang pintar, dan dijawab salah oleh peserta
didik yang kurang pintar. Sebaliknya, jika butir soal tes
tersebut cenderung dijawab benar oleh peserta didik yang
kurang pintar dan cenderung dijawab salah oleh peserta didik
148