Page 160 - Evaluasi Pembelajaran
P. 160
yang pintar, maka butir soal tersebut memiliki daya pembeda
yang jelek.
Untuk menentukan daya pembeda atau DP suatu butir tes,
maka evaluator harus membagi peserta tes menjadi 2
kelompok, yakni kelompok peserta tes yang pintar atau
kelompok atas (sering disebut sebagai kelompok upper), dan
kelompok peserta tes yang kurang pintar atau kelompok
bawah (sering disebut sebagai kelompok lower). Pembagian
kelompok ini bisa didasarkan pada :
1. Skor hasil tes dari hasil ujicoba tes. Dari skor hasil tes
tersebut, evaluator dapat mengelompokkan peserta tes
menjadi 2 kelompok. Kelompok atas (upper) adalah
diambil dari peserta tes yang memperoleh skor paling
tinggi. Sedangkan kelompok bawah (lower) diambil dari
peserta tes yang memperoleh skor terendah. Umumnya,
sebagai kelompok upper diambil sebanyak 27% peserta
tes yang mendapat skor tertinggi. Sedangkan sebagai
kelompok lower diambil sebanyak 27% peserta tes yang
memperoleh skor tes terendah. Artinya, jika ada 100
orang peserta tes, maka skor hasil tesnya diurutkan dari
urutan 1 sampai urutan 100. Sebagai kelompok lower
adalah peserta tes yang berada pada urutan 1 sampai 27,
sedangkan sebagai kelompok upper adalah peserta tes
yang berada pada urutan 73 sampai 100.
Pembagian 27% kelompok upper dan 27% lower
didasarkan pada kenyataan bahwa pembagian dengan
cara ini merupakan persentase yang ideal, sehingga
sebagian besar evaluator menggunakan persentase
tersebut. Kadangkala evaluator harus memilih persentase
kelompok upper dan lower kurang atau lebih dari 27%.
Masalahnya adalah, besarnya persentase kelompok upper
dan lower ini berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan
kita terhadap hasil pengukuran (Naga, 1997). Persentase
kelompok upper dan lower yang terlalu kecil, akan
memperbesar kontras atau perbedaan antara kedua
kelompok, yang juga berarti akan meningkatkan daya
149