Page 9 - Hukum Bisnis
P. 9

BAB I


                                       BAB I


                          BENTUK-BENTUK

                             BADAN USAHA





            A.  Latar Belakang Masalah

                     Keseluruhan kegiatan usaha yang dijalankan oleh orang atau
                badan  secara  teratur  dan  terus  menerus,  yaitu  berupa  kegiatan
                mengadakan  barang-barang  atau  jasa-jasa  maupun  fasilitas-
                fasilitas   untuk   diperjualbelikan,   dipertukarkan,   atau
                disewagunakan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
            B.  Tujuan Pembelajaran Umum

                      Menjelaskan  pengertian  bisnis  dalam  kehidupan  sehari-
                hari.
            C.  Tujuan Pembelajaran Khusus
                      Setelah mempelajari modul ini mahasiswa dapat:
                1.  Menjelaskan  apa  yang  dimaksud  dengan  bisnis  dalam
                    kehidupan sehari-hari
                2.  Menjelaskan  aspek-aspek  hukum  pelaku  bisnis  menurut
                    ketentuan yang berlaku.
                3.  Menjelaskan  macam-macam  badan  hukum  dan  yang  bukan
                    badan hukum.
                4.  Menjelaskan garis besar kegiatan bisnis.
                5.  Menjelaskan 3 bidang usaha dalam kegiatan bisnis.
                6.  Menjelaskan  4  kewajiban  direksi  yang  telah  ditentukan
                    Undang-Undang.



                                                                            1
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14