Page 9 - Hukum Bisnis
P. 9
BAB I
BAB I
BENTUK-BENTUK
BADAN USAHA
A. Latar Belakang Masalah
Keseluruhan kegiatan usaha yang dijalankan oleh orang atau
badan secara teratur dan terus menerus, yaitu berupa kegiatan
mengadakan barang-barang atau jasa-jasa maupun fasilitas-
fasilitas untuk diperjualbelikan, dipertukarkan, atau
disewagunakan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
B. Tujuan Pembelajaran Umum
Menjelaskan pengertian bisnis dalam kehidupan sehari-
hari.
C. Tujuan Pembelajaran Khusus
Setelah mempelajari modul ini mahasiswa dapat:
1. Menjelaskan apa yang dimaksud dengan bisnis dalam
kehidupan sehari-hari
2. Menjelaskan aspek-aspek hukum pelaku bisnis menurut
ketentuan yang berlaku.
3. Menjelaskan macam-macam badan hukum dan yang bukan
badan hukum.
4. Menjelaskan garis besar kegiatan bisnis.
5. Menjelaskan 3 bidang usaha dalam kegiatan bisnis.
6. Menjelaskan 4 kewajiban direksi yang telah ditentukan
Undang-Undang.
1