Page 87 - Model Pembelajaran Kwu-Kop
P. 87

supaya memunculkan kelipatan daya guna yang semakin tepat
                               dan bermanfaat
                           b.  Memperluas  usaha  antar  Koperasi  yang  ada  agar  manfaat
                               ekonomis jatuh ditangan Koperasi itu sendiri
                           c.  Perpaduan antar Koperasi yang lemah dengan yang kuat agar
                               terwujudkan  Koperasi  sebagai  kekuatan  ekonomi  nasional
                               yang  tangguh  melalui  alih  sumber  daya  baik  tenaga  maupun
                               modal, teknologi dari satu Koperasi kepada Koperasi yang lain
                           d.  Menggalang  tumbuhnya  kepercayaan  anggota  maupun
                               masyarakat  terhadap  Koperasi  melalui  usaha  yang  semakin
                               terpadu dan maju dalam satu lingkup sistem yang terarah
                           e.  Menaikkan  sumbangan  Koperasi  terhadap  pembentukan
                               Produksi Nasional atau Gross National Product (GNP) secara
                               lebih terarah
                           f.  Memudahkan  pembinaan  dan  pengawasan  antar  Koperasi
                               yang satu dengan yang lain
                           g.  Meningkatkan  dan  memunculkan  para  wira  Koperasi  yang
                               berwawasan luas.

                                Cara  menyusun  Jaringan  Kerjasama.  Dewasa  ini  kekuatan
                           Koperasi  di  tanah  air  masih  nampak  belum  berarti.  Hal  ini
                           disebabkan  oleh  kurangnya  keterpaduan  di  antara  mereka.  Oleh
                           karena  itu  perlu  adanya  dorongan  dan  motivasi  untuk  segera
                           membentuk jaringan kerjasama sehingga dapat menjangkau usaha
                           berskala  besar.  Adapun  cara  menyusun  jaringan  kerjasama  itu
                           sebagai berikut
                           a.  Di  tingkat  pusat,  induk-induk  Koperasi  dan  Koperasi-Koperasi
                               tingkat nasional membentuk Badan Kerjasama Usaha Koperasi
                               dibawah koordinasi DEKOPINDO (Dewan Koperasi Indonesia).
                               Tugas badan ini meneliti dan merencanakan kerjasama dengan
                               menyusun sekala prioritas proyek-proyek yang harus ditangani
                               secara  bersama,  baik  secara  vertikal,  hirontal,  diagonal,
                               internal dan eksternal




                           78
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92