Page 83 - Model Pembelajaran Kwu-Kop
P. 83
dengan KIS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi) dan KISS
(Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, Simplikasi).
KIS adalah kegiatan untuk menertibkan, menyatukan serta
menggunakan waktu yang setepat-tepatnya dari segenap kegiatan
manajemen dan peralatannya di dalam mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Sedangkan KISS adalah kegiatan untuk menertibkan,
menyatukan waktu yang setepat-tepatnya dan menyederhanakan
segenap kegiatan-kegiatan manajemen serta peralatannya di dalam
mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu.
D. Penjenisan Koperasi
Tentang penjenisan Koperasi ini, pasal 17 Bagian 6 UU no.
12 Tahun 1967 antara lain memberikan ketentuan sebagai berikut:
(1) Didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu
golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan
aktivitas atau kepentingan ekonominya guna mencapai
kesejahteraan bersama; (2) Untuk maksud efisiensi dan ketertiban,
guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap
daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan
setingkat. Jelasnya sebagai berikut:
a. Sesuai dengan lapangan usahanya.
Penjenisan Koperasi dapat dilakukan menjadi:
1) Koperasi Konsumsi, yang berusaha untuk menyediakan
barang-barang yang dibutuhkan para anggotanya, baik barang-
barang keperluan sehari-hari maupun barang-barang
kebutuhan sekunder yang dapat meningkatkan kesejahteraan
hidup para anggotanga, dalam arti dapat dijangkau oleh daya
belinya
2) Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit, yang berusaha
untuk mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum
lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang
74