Page 80 - Model Pembelajaran Kwu-Kop
P. 80
C. Manajemen Usaha Koperasi
1. Pengertian
Manajemen merupakan suatu ilmu dan seni untuk
menggunakan orang, uang, alat dalam rangka mencapai tujuan
yang telah ditentukan. Manajemen Koperasi merupakan
manajemen untuk mengejar tercapainya tujuan Koperasi yang
mengutamakan kebutuhan, pelayanan kepada anggota sebaik-
baiknya dengan melalui proses kegiatan yang demokratis dan
bertitik tolak kepada azas dan prinsip-prinsip Koperasi dalam
menjalankan pelayanan berhemat dalam pemakaian bahan, biaya,
waktu, disiplin kerja serta bertanggung jawab dari pelaksana kerja
kepada para anggota.
Usaha merupakan kegiatan dengan mengarahkan tenaga,
pikiran atau badan untuk mencapai suatu maksud/tujuan. Koperasi
dapat bergerak kedalam segala bidang kehidupan ekonomi rakyat.
Meskipun Koperasi dapat bergerak di dalam segala kegiatan
ekonomi namun tidak terlepas dari: Kepentingan anggota, Azas dan
sendi dasar Koperasi, Jenis Koperasi, Ketentuan anggaran dasar
Koperasi, dan Peraturan dan ketentuan yang berlaku. Manajemen
dalam usaha Koperasi terdiri dari beberapa unsur, tugas dan fungsi
dimana masing-masing saling berhubungan dan saling menunjang
satu sama lain serta turut serta menentukan keberhasilan
pengelolaan usaha Koperasi. Adapun unsur-unsur pelaksana
manajemen yang dimaksud adalah sebagai berikut: Rapat Anggota,
Pengurus Koperasi, Pengawas Koperasi dan manajer/karyawan.
2. Cara Kerja Manajemen Di Koperasi/KUD
a. Merencanakan.
Dalam proses pencapaian tujuan, perencanaan adalah
merupakan kegiatan yang pertama-tama dijalankan oleh manajer
sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan, seperti
pengorganisasian, menggerakkan dan mengawasi pelaksanaan
71