Page 76 - Model Pembelajaran Kwu-Kop
P. 76

haruslah  terdapat  alat  perlengkapan  organisasi  yang  khas  sesuai
            dengan  kebutuhannya,  untuk  lebih  jelasnya  lihat  gambar  struktur
            organisasi Koperasi di bawah ini:



















                                       Gambar 6. 1
                               Struktur Organisasi Koperasi


             3.  Perangkat Organisasi Koperasi
                  Menurut  Undang-undang  No.  25  tahun  1992,  perangkat
            organisasi Koperasi terdiri dari:
             a.  Rapat anggota.
                  Rapat anggota diadakan paling sedikit sekali dalam setahun.
            Rapat  anggota  menetapkan:  (1)  Anggaran  Dasar  (AD),  Anggaran
            Rumah  Tangga  (ART),  dan  peraturan  khusus;  (2)  Menetapkan
            kebijaksanaan  umum  dibidang  organisasi,  manajemen  dan  usaha
            Koperasi; (3) Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus
            dan  pengawas;  (4)  Menetapkan  rencana  kerja,  rencana  anggaran
            pendapatan dan belanja Koperasi, serta  pengesahan laporan; (5)



                                                                            67
   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80   81