Page 125 - Ximpun Qutaek Dayak Ngaju
P. 125
Dengan terbentuknya Kantor Persiapan Pembentukan Provinsi
Kalimantan Tengah maka mulailah dibicarakan wacana tentang tempat
kedudukan Pemerintah Daerah atau tempat kedudukan Ibukota Provinsi
Kalimantan Tengah.
Warga dari 3 (tiga) Kabupaten masing-masing menghendaki agar Ibukota
Kalimantan Tengah ditempatkan di daerah mereka masing-masing
disertai argumentasi yang diikuti dengan silang pendapat.
Berkenaan dengan kondisi itu Gubernur Pembentuk Provinsi
Kalimantan Tengah R.T.A Milono mengambil suatu kebijaksanaan
membentuk suatu Panitia untuk merumuskan dan mencari dimana
daerah atau tempat yang pantas untuk dijadikan Ibukota Provinsi
Kalimantan Tengah Panitia tersebut diketuai oleh Mahir Mahar
didampingi oleh 6 (enam) orang anggota 2 (dua) diantaranya adalah Tjilik
Riwut dan G. Obos.
Sesudah Panitia mengadakan rapat-rapat dan menghubungi
tokoh-tokoh Kalimantan Tengah dan para Pejabat TNI POLRI serta sipil
tingkat Kalimantan di Banjarmasin antara lain mendapat restu dari
Kolonel Koesno Utomo Panglima Tentara dan Teritorium VI Tanjungpura
telah didapat kesimpulan disebutkan bahwa sekitar desa Pahandut
dikampung Bukit Jekan dan sekitar Bukit Tangkiling ditetapkan untuk
calon Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada akhir bulan Januari 1957 Panitia berangkat menuju calon
Ibukota dimaksud dipimpin Ketua Panitia Mahir Mahar seraya
mengadakan penelitian pembicaraan dan rapat dengan tokoh-tokoh
masyarakat setempat yang pada akhirnya mendapat persetujuan
sepenuhnya baik oleh Gubernur RTA Milono maupun pemerintah pusat
bahwa daerah tersebut menjadi calon Ibukota Provinsi Kalimantan
Tengah Sedangkan untuk Namanya masih harus dicari yang sesuai
dengan maksud dan tujuan daripada pembangunan kota tersebut namun
untuk sementara disebutkan Pahandut calon Ibukota Provinsi Kalimantan
Tengah.
104.

