Page 60 - Membangun Pendidikan Berkualitas Di Era Pandemi
P. 60
Chandra Anugrah Putra |
dalam negeri, jumlah kasus terpapar Covid-19 di Indonesia
sudah mencapai 440.569 kasus.
Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 372.266 atau
84,4 persen di antaranya telah dinyatakan sembuh atau
terbebas dari Covid-19. Sementara itu, sebanyak 14.689
pasien atau 3,33 persen dari keseluruhan kasus positif telah
meninggal dunia.
Upaya pengendalian terhadap penyebaran Covid-19
telah dilakukan pemerintah dengan menerapkan kebijakan
pembatasan sosial. Salah satunya kebijakan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan
Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial
Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan
Covid-19. Kemudian, beleid itu diturunkan dalam Peraturan
Menteri Kesehatan No. 9/2020 tentang Pedoman PSBB.
Kegiatan PSBB menegaskan kembali tentang pembatasan-
pembatasan aktivitas sosial. Hal itu karena Covid-19
tergolong mudah menular, khususnya melalui interaksi
yang dekat antar orang ke orang. Selain di Jakarta,
pelaksanaan PSBB dilakukan hampir di kota-kota besar di
Indonesia.
Pada masa PSBB, masyarakat diimbau untuk tidak
bepergian, kecuali jika sangat diperlukan. Hal ini terutama
berlaku di tempat-tempat umum yang berpotensi
menimbulkan keramaian seperti pusat perbelanjaan,
transportasi publik, tempat peribadatan, juga fasilitas
kesehatan. Pada masa pembatasan ini, fasilitas layanan
kesehatan pun mengurangi layanan kesehatan pasien
umum (pasien non Covid-19) agar fokus dalam
51