Page 17 - Gemilang Peradaban Islam
P. 17
akhirnya berhasil membunuh Ali oleh salah seorang dari
kelompok ini yang bernama Abdurrahman bin Muljam.
Pada mulanya kaum Khawarij ini hanya berurusan dengan
persoalan-persoalan politik dan ketatanegaraan. Namun
dalam perjalanannya mereka pun akhirnya menyentuh
permasalahan teologi dan keimanan seseorang. Mereka
sangat keras sekali dalam memberikan fatwa dan hukum-
hukum bagi para pengikutnya. Mereka selalu menetapkan
segala sesuatu berlandaskan Al-Quran dan hukum-hukum
yang ada di dalamnya. Sebab bagi mereka yang keluar dari
hukum-hukum Allah tersebut adalah merupakan golongan
orang-orang kafir. Mereka pun menyertir sebuah ayat dalam
surat Al-Maidah 44 yang berbunyi "Barang siapa yang
memutuskan perkara tidak berdasarkan Al-Quran maka
mereka adalah golongan orang-orang kafir". Maka dalam
kasus Ali dan Muawiyah yang telah memutuskan perkara
tahkim tersebut adalah termasuk golongan orang-orang
kafir. Doktrin mereka inilah yang muncul pertama kali dalam
sejarah peradaban Islam yang pada akhirnya memicu
lahirnya kelompok-kelompok lain yang tidak setuju atas apa
yang mereka sampaikan. Karena pada perkembangan
selanjutnya mereka tidak hanya menganggap orang yang
ikut pada peristiwa tahkim Ali dan Muawiyah saja yang
dianggap kafir dan keluar dari ajaran Islam, tetapi juga setiap
orang yang melakukan perbuatan dosa besar seperti berzina,
membunuh, merusak hak orang lain dan lain sebagainya.
Bahkan inilah pernyataan mereka yang paling keras yang
mereka lontarkan pada masyarakat saat itu, bahwa dosa ini
terkena pada siapa saja walaupun telah mengucapkan dua
kalimah syahadat.
Mengenai kekhalifahan dan ketatanegaraan paham
mereka sangat bertentangan sekali dengan paham yang
8 | Asep Solikin