Page 51 - Bimbingan Klasikal Berlandaskan Falsafah Adil Ka’talino, Bacuramin Ka’saruga, Basengat Ka’jubata
P. 51

adalah  penanaman  nilai-nilai  baik  dan  luhur kepada jiwa  manusia
                           sasaran dasar. Tujuan pendidikan karakter adalah mendidik dalam
                           arti menuntun perkembangan fungsi cipta, rasa, dan karsa manusia
                           selalu menuju kepada nilai-nilai  yang baik dan luhur. Oleh karena
                           itu  pendidikan  budi  pekerti  lebih  kepada  domain  afektif  yang
                           didukung oleh domain kognitif dan psikomotor.
                                  Pendidikan  karakter  erat  kaitannya  dengan  kearifan  lokal
                           suatu  suku  bangsa.  Karena  kearifan  lokal  merupakan  pandangan
                           hidup  dan  pengetahuan  serta  berbagai  strategi  kehidupan  yang
                           berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal. Kearifan
                           lokal  dapat  berupa  falsafah  hidup  yang  mengandung  nilai-nilai
                           kebaikan,  salah  satu  falsafah  hidup  suku  Dayak  yang  dapat
                           diaplikasikan  dalam  pelaksanaan  layanan  bimbingan  klasikal
                           sebagai  wujud  dari  pendidikan  karakter  adalah  falsafah  Adil  Ka‘
                           Talino  (adil  kepada  sesama),  Bacuramin  Ka‘  Saruga  (bercermin
                           kepada  surga),  dan  Basengat  Ka‘  Jubata  (bergantung  kepada
                           Tuhan).

                           Dasar Legal

                           1.  UU No 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Pasal 1 butir
                               6  mengemukakan  bahwa    konselor  adalah  Pendidik.  Pasal  3
                               tentang  Pendidikan  Nasional  bertujuan  untuk  berkembangan
                               Potensi  peserta  didik  dan  Pasal  4    ayat  4  bahwa  Pendidikan
                               diselenggarakan  dengan  memberi  Keteladanan  membangun
                               kemauan dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam
                               proses  pembelajaran    dalam  pasal  12  ayat  1  b  yang
                               menyatakan  bahwa  setiap  peserta  didik  pada  Setiap  satuan
                               pendidikan berkah mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai
                               bakat  dan  minat    serta  kemampuan  dan  kelebihan  masing  –
                               masing yang di miliki oleh  setiap peserta didik.






                            44                       Bimbingan Klasikal Berlandaskan Falsafah
                                        Adil Ka’Talino, Bacuramin Ka’Saruga, Basengat Ka’Jubata
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56