Page 51 - Bimbingan Klasikal Berlandaskan Falsafah Adil Ka’talino, Bacuramin Ka’saruga, Basengat Ka’jubata
P. 51
adalah penanaman nilai-nilai baik dan luhur kepada jiwa manusia
sasaran dasar. Tujuan pendidikan karakter adalah mendidik dalam
arti menuntun perkembangan fungsi cipta, rasa, dan karsa manusia
selalu menuju kepada nilai-nilai yang baik dan luhur. Oleh karena
itu pendidikan budi pekerti lebih kepada domain afektif yang
didukung oleh domain kognitif dan psikomotor.
Pendidikan karakter erat kaitannya dengan kearifan lokal
suatu suku bangsa. Karena kearifan lokal merupakan pandangan
hidup dan pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang
berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal. Kearifan
lokal dapat berupa falsafah hidup yang mengandung nilai-nilai
kebaikan, salah satu falsafah hidup suku Dayak yang dapat
diaplikasikan dalam pelaksanaan layanan bimbingan klasikal
sebagai wujud dari pendidikan karakter adalah falsafah Adil Ka‘
Talino (adil kepada sesama), Bacuramin Ka‘ Saruga (bercermin
kepada surga), dan Basengat Ka‘ Jubata (bergantung kepada
Tuhan).
Dasar Legal
1. UU No 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Pasal 1 butir
6 mengemukakan bahwa konselor adalah Pendidik. Pasal 3
tentang Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangan
Potensi peserta didik dan Pasal 4 ayat 4 bahwa Pendidikan
diselenggarakan dengan memberi Keteladanan membangun
kemauan dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam
proses pembelajaran dalam pasal 12 ayat 1 b yang
menyatakan bahwa setiap peserta didik pada Setiap satuan
pendidikan berkah mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai
bakat dan minat serta kemampuan dan kelebihan masing –
masing yang di miliki oleh setiap peserta didik.
44 Bimbingan Klasikal Berlandaskan Falsafah
Adil Ka’Talino, Bacuramin Ka’Saruga, Basengat Ka’Jubata