Page 62 - Pengembangan Paradigma Kompetensi Mengajar Guru PKn SD Era Industri 4.0
P. 62
f) Berpikir kritis : yaitu kehendak hati untuk
mempertanyakan keabsahan/kebenaran
berbagai macam posisi termasuk posisi dirinya.
g) Bersedia melakukan negoisasi dan berkompromi : yaitu
kesediaan untuk membuat kesepakatan dengan orang lain
meskipun terdapat perbedaan yang sangat tajam/mendalam,
sejauh hal itu dinilai rasional dan adanya pembenaran secara
moral untuk melakukannya.
h) Ulet / tidak mudah putus asa : yaitu kemauan untuk mencoba
berulang-ulang untuk meraih suatu tujuan.
i) Berpikiran kewarganegaraan : yaitu memiliki perhatian dan
kepedulian terhadap urusan – urusan publik/kemasyarakatan.
j) Keharuan/memiliki perasaan kasihan : yaitu mempunyai
kepedulian agar orang lain hidupnya lebih baik, khususnya
terhadap mereka yang tidak beruntung.
k) Patriotisme : memiliki loyalitas terhadap nilai – nilai
demokrasi konstitusional.
l) Keteguhanhati: kuat untuk tetap pada pendiriannya, ketika
kata hati menuntutnya.
m) Toleran terhadap ketidak pastian: yaitu kemampuan untuk
menerima ketidak pastian yang muncul, karena ketidak
cukupan pengetahuan atau pemahaman tentang isu-isu yang
komplek atau tentang ketegangan antara nilai-nilai
fondamental dengan prinsip-prinsip.
5) Mengembangkan fungsi demokrasi konstitusional yang
sehat.
54